08 April 2025

Get In Touch

Rp47.8 Juta Amblas, Alfamart Dawarblandong Dibobol Maling

Ilustrasi pencurian mini market (Ist)
Ilustrasi pencurian mini market (Ist)

MOJOKERTO (Lenteratoday) -Aksi pembobolan sebuah mini market kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Kali ini dialami mini market Alfamart Jalan Raya Dusun Beru, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa-Timur, Sabtu (19/2/2022) dini hari.

Aksi pencurian mini market Alfamart tersebut baru diketahui oleh seorang karyawan penjaga yang saat itu hendak membuka memulai aktifitas sekitar pukul 6.00 WIB.

M. Shulhan warga Dusun Dukuh, Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Gresik sesaat setelah membuka pintu dan masuk melihat kondisi di sekitar ruang area mini market dalam kondisi acak-acakan.

Setelah dilakukan pengecekan ia melihat brangkas yang berisi uang tunai sekitar Rp. 24.8 juta sisa penjualan barang dagangan sehari sebelumnya dan beberapa barang dagangan jenis rokok amblas dicuri maling.

Sadar telah terjadi tindak aksi pencurian ditempat kerjanya, karyawan tersebut saat itu juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dawarblandong.

Saat itu juga petugas langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP. Hasilnya, diduga pelaku berhasil masuk area mini market dan menguras uang tunai dan barang barang yang ada didalam mini market dengan cara terlebih dahulu memanjat tembok dengan menggunakan kayu lalu membobol melubangi tembok bagian belakang.

Selanjutnya, pelaku berhasil membongkar brangkas dan menguras uang tunai sekitar Rp. 24.8 juta dan membawa kabur barang dagangan jenis rokok yang ada di etalase display rokok.

Selain itu, pelaku juga berhasil membawa kabur alat digital hasil rekaman gambar situasi (DVR CCTV) milik mini market agar tidak diketahui saat menjalankan aksinya dan mengetahui siapa profil pelakunya.

Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan 1 buah brangkas, 1 buah tangga almini, 3 buah kayu yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan bongkahan material bekas tembok.

Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong, Aiptu. Agus Sadikin, SH saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihak mini market Alfamart mengalami kerugian total sekitar Rp. 47 juta

Reporter: Wisnu Joedha|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.