Warga Antusias Daftar Layanan KIA Langsung Jadi, Sebanyak 2811 Kartu Dicetak Dalam 2 Hari

Malang (Lenteratoday) - Pembuatan administrasi kependudukan, khususnya kartu identitas anak (KIA) yang hanya tersedia di hari kerja terkadang membuat penduduk tidak sempat untuk mengurus. Kini Pemkot Malang menggelar pelayanan KIA tersebut dengan layanan langsung jadi.
Pentingnya pembuatan KIA juga sesuai dengan Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang KIA. Kartu Identitas Anak (KIA) sendiri merupakan hak konstitusional sebagai warga negara dan sebagai bentuk pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan public untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang telah berkomitmen untuk melakukan pelayanan prima dan berintegrasi, termasuk untuk layanan KIA. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Malang, Gamaliel Raymond menjelaskan, dalam pelaksanaan pada tanggal 29-30 Januari 2022 ini, sudah ada sekitar 1.300 KIA yang dihasilkan dalam sehari. “Sekitar 1.300 kartu KIA yang dihasilkan dalam sehari,” terangnya melalui sambungan telepon,
Bekerjasama dengan Malang Town Square, adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembuatan kartu identitas anak. Namun tampaknya antusias penduduk Kota Malang tak perlu diragukan lagi. Terhitung 2811 KIA dicetak dalam 2 hari.
“Mempermudah masyarakat banget, pelayanan cepet dan efisien,” komentar Intan, salah satu warga yang melakukan pembuatan KIA untuk anaknya pada hari Sabtu.
Meskipun antrian masyarakat cukup padat, tapi tidak mengurangi keinginan masyarakat untuk mendapatkan KIA langsung jadi untuk anaknya. Proses pembuatan KIA di Malang Town Square pun cukup mudah, hanya dengan menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, dan anak di atas 5 tahun bisa dilakukan perekaman langsung dan untuk anak usia 0-5 tahun bisa langsung dicetakkan KIA. Selain itu, terdapat souvenir yang diberikan setelah mendapatkan cetakan.
Reporter : Reka Kajaksana | Editor : Endang Pergiwati