
LAMONGAN (Lenteratoday) - Korban investasi Bodong terus bertambah, polisi kini menerima laporan warga luar darah seperti Mojokerto dan Gresik. Setidaknya ada 6 laporan baru yang masuk pada Rabu, (19/1/2022) kemarin.
Para korban tidak hanya melaporkan tersangka S, satu kaki tangan tersangka utama yakni reseller juga dilaporkan. "Kita laporkan tindak pidananya dulu. Ada 6 klien korban asal Mojokerto, Gresik dan Lamongan melalui saya, kuasa hukum untuk melaporkan salah satu reseller," kata Kuasa Hukum para korban, Indahwan Suci Ning Ati, kepada wartawan di Loby Sat Reskrim, Mapolres Lamongan, Rabu (19/1/2022) malam.
Dia menjelaskan, total kerugian yang dialami klienya berjumlah 6 orang itu ditaksir ratusan juta rupiah. "Untuk sekarang ini, kami menempuh jalur pidananya dulu. Total kerugian dari 6 klien kami mencapai sebesar Rp 194.100.000.," paparnya.
Menurutnya, penipuan bermodus investasi ini sangat menjebak bahkan dalam sekali transaksi ada salah satu klienya yang menggelontorkan Rp. 10 Juta untuk diinvestasikan. "Ada juga yang baru sekali ikut langsung inves Rp 10 juta, atas nama Yusuf," terangnya.
Sekadar diketahui, aset milik tersangka investasi bodong yang berhasil disita oleh petugas kepolisian di antaranya berupa 1 unit rumah yang berada di Perumahan Zam-Zam Residence Lamongan, serta 2 unit mobil Toyota Raize dan Honda Brio dari resellernya di Tuban.(*)
Reporter : Adyad Ammy I
Editor : Lutfiyu Handi