
JAKARTA (Lenteratoday) – Polemik keberangkatan para Jemaah haji yang terkendala ancaman meluasnya kembali Covid 19 ditanggapi serius Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia memastikan pihaknya mengutamakan keberangkatan para jemaah haji yang tertunda berangkat lantaran munculnya COVID-19 pada 2020 lalu.
"Jemaah haji yang diberangkatkan pada 1443H/2022M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441H/2020M," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Namun Yaqut juga mengatakan, pihak Kemenag masih belum mendapat kepastian haji dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hingga saat ini. Meski begitu, dia mengaku pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan penyelenggaraan haji 1443H/2022M.
"Persiapan haji bisa kami jelaskan, kepastian ada atau tidaknya haji 1443H/2022M kewenangan Saudi, namun kami terus koordinasi. Hasilnya, kepastian belum dapat diperoleh sebagaimana disampaikan raker (rapat kerja) sebelumnya," lanjut dia.
Yaqut menyebut ketidakpastian penyelenggaraan haji tak hanya berlaku di Indonesia, melainkan juga di negara lain. "Belum ada pembicaraan bukan hanya ke Indonesia, tapi negara-negara lain yang menyelenggarakan misi haji," ujar dia.
Yaqut juga menyoroti waktu persiapan yang kian singkat lantaran musim haji jatuh pada bulan Juni nanti. Dia memastikan pihaknya terus mematangkan persiapan pelaksanaan haji pada 1443H/2022M meski keberangkatan jamaah haji belum pasti hingga kini.
"Ketiga, waktu tersisa sesuai kalender Hijriah, perkiraan pemberangkatan jemaah 2022 kloter pertama akan diberangkatkan 4 Dzulhijjah atau 5 Juni 2022. Kondisi ini menunjukkan waktu tersisa persiapan hanya berkisar 4 bulan. Melihat lingkup penyelenggaraan ibadah haji yang luas, waktu tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan harus segera kita lakukan," papar Yaqut.
Dia menyebutkan pihaknya menyiapkan skenario penyelenggaraan haji yang terbagi dari 3 opsi di tengah maraknya varian Omicron, yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji sama sekali. Hingga kini, lanjutnya, Kemenag masih mengutamakan opsi keberangkatan kuota penuh.
"Terkait skenario penyelenggaraan haji, mengingat COVID-19 ditandai munculnya varian Omicron maka pemerintah mitigasi penyelenggaraaan haji dengan 3 opsi. Pertama, kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali. Pemerintah sekarang bekerja dengan skenario opsi pertama, kuota penuh," kata dia.