19 April 2025

Get In Touch

Ribuan Massa Aksi Kecam Kekerasaan Terhadap Muslim India

Ribuan Massa Aksi Kecam Kekerasaan Terhadap Muslim India

Surabaya – Ribuanmassa yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Muslim India menggelar aksikepedulian dan keprihatinan terhadap peristiwa yang menimpa ummat muslim diIndia. Aksi tesebut digelar di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Jatim, Jumat (13/3/2020) siang.

Aksi tersebut didasari bahwa pemerintah India telahmelakukan kebijakan diskriminasi terhadap warga muslim melalui penetapanUndang-undang Kwarganegaraan India. Undang-undang tersebut dinilai telah memicukekerasan terharap muslim India dan pembakaran terhadap masjid sebagai tempat ibadahummat muslim, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Pemerintah India juga dinilai telah gagal dalammelindungi kebebasan beragama. Hal itu dianggap telah melanggar nilaikemanusian seperti yang ada pada UniversalDeclration of Human Right. “Sebagai negara mayoritas muslim terbesar didunia, pemerintah Republik Indonesia harus memiliki perasaan yang amat sakitdan marah atas perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah India,”kata Hadi, pendamping aksi tersebut.

Atas apa yang terjadi pada kaum muslim di India ini, SolidaritasPeduli Muslim India memberikan pernyataan sikap diantaranya mendesak pada pemerintahuntuk mengecam kekerasan terhadap ummat muslim dan pengrusakan masjid yangterjadi di India.

Sebagai bentuk protes atas kebijakan diskriminatif yangdilakukan pemerintah India, maka mereka mendesak pada pemerintah Indonesiauntuk menarik duta besarnya yang ada di India. Selain itu juga mendesak pemerintahIndonesia untuk memutus hubungan diplomasi dengan pemerintah India.

Selain itu juga meminta supaya pemerintah Indonesia membawamasalah Undang-undang Kewarganegaraan India yang menjadi pemicu kekerasanterharap kaum Muslim untuk dibawa ke Mahkamah Internasional. “Kami menyerukanpada kaum muslimin untuk berdoa dan membacakan qunut nazilah untuk saudaraMuslim India,” tandasnya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.