20 April 2025

Get In Touch

Bupati Madiun : PTM Harus Tetap Terapkan Protkes Ketat

Bupati Madiun saat meninjau pembelajaran tatap muka.
Bupati Madiun saat meninjau pembelajaran tatap muka.

MADIUN (Lenteratoday) - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Madiun untuk jenjang SD dan SMP mulai diberlakukan 100 persen pada hari ini Senin (10/1/2022). Meski demikian, dalam PTM tetap harus menerapka protokol kesehatan (Protkes) secara ketat.

PTM 100 persen di Kabupaten Madiun ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Berdasarkan SKB tersebut, Kabupaten Madiun masuk daerah yang diperbolehkan untuk menggelar PTM 100 persen.

"PTM ini sudah diatur dalam SKB menteri bahwa Kabupaten Madiun itu masuk dalam 100 persen PTM karena berada di level 1,” kata kata Bupati Madiun Ahmad Dawami ditemui usai meninjau pelaksanaan PTM di SDN Pajaran 1 dan SMPN 3 Kecamatan Saradan, Senin (10/1/2022).

Pada kesempatan itu Ahmad Dawami mengecek kesiapan masing-masing sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan selama PTM 100 persen. Menurutnya, kesiapan penerapan protokol kesehatan ini akan menentukan keberlanjutan pelaksanaan PTM 100 persen di sekolah tersebut.

“Namun demikian kewaspadaan dan kehati-hatian harus dijalankan, dalam menjalankan PTM tidak hanya di sekolah, juga bagi orangtua siswa harus juga menjaga protokol Kesehatan,” ujar kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun.

Dengan sekolah tatap muka, Kaji Ebing berharap transfer ilmu akan lebih optimal terutama penanaman nilai moral serta pendidikan karakter siswa, sehingga kualitas pendidikan akan lebih baik.

Kaji Mbing mengatakan ada 1.145 satuan pendidikan di Kabupaten Madiun mulai TK, SD hingga SMP yang hari ini mulai melaksanakan PTM. Untuk SD dan SMP diberlakukan 6 jam pelajaran tanpa istirahat dengan durasi 35 menit setiap jam pelajaran untuk SD dan 40 menit setiap jam pelajaran untuk SMP.

"Setelah saya tanya, anak-anak mengatakan kalau mereka ingin sekolah tatap muka, alasannya macam-macam, mereka ingin olahraga dan berkegiatan normal seperti biasa," ujar Kaji Mbing. (*)

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.