08 April 2025

Get In Touch

Sindikat Jual Beli Vaksin Booster Terjadi di Surabaya, Ini Laporannya

Ilustrasi vaksin,
Ilustrasi vaksin,

SURABAYA (Lenteratoday) – Sindikat jual beli vaksin terjadi di Kota Surabaya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya telah melaporkan dugaan kejahatan jual beli vaksin booster berbayar secara ilegal di Kota Pahlawan. Pelaporan itu dilakukan usai adanya temuan salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melaporkan dugaan kasus jual beli vaksin booster ke Polrestabes Surabaya. ”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik, Rabu (5/1/2022).

Saat ini, Nanik menyatakan, pihaknya menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang ini kepolisian sedang melakukan penyidikan. "Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ujarnya.

Dia juga memastikan, bahwa vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. ”Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," pungkasnya. (*)

Reporter : Joko Prasetyo

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.