
SURABAYA (Lenteratoday) – Setelah dua tahun lalu mengalami kenaikan, tarif tol Surabaya-Gresik, Jawa akan kembali naik per 3 Januari 2022 mendatang. Besaran kenaikannya fariatif mulai dari Rp 1.000 hingga 5.500.
Humas PT Margabumi Matraraya, Andjar Hari Sutoto, mengatakan kanaikan tariff tol sepanjang 20,73 km yang dikelola oleh PT Margabumi Matraraya ini sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.
Andjar menyebutkan, tarif kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp3.000 akan menjadi Rp4.000, kemudian golongan II dengan rute yang sama awalnya Rp7.500 akan menjadi Rp9.500.
Sedangkan untuk tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp17.000 akan menjadi Rp22.500 untuk golongan I. Kemudian untuk kendaraan golongan V awalnya Rp34.000 akan menjadi Rp44.500.
“Penyesuaian dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya-Gresik,” kata Andjar pada Antara, Rabu (29/12/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Hal ini diatur Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP No.15 Tahun 2005," kata Andjar.
Dia menandaskan bahwa kenaikan juga sesuai dengan regulasi pemerintah. Selain itu juga untuk memastikan layanan prima kepada pengguna jalan. Sebab, ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi, serta telah mempertimbangkan kebermanfaatannya bagi masyarakat.
"Perusahaan juga telah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif ini mulai 21 Desember 2021 melalui Variable Message Sign (VMS), sosial media dan di gardu transaksi tol," katanya. (*)
Sumber : Antara
Editor : Lutfiyu Handi