20 April 2025

Get In Touch

Terdampak Pandemi, Penerbitan Paspor di Imigrasi Blitar Turun Hingga 75%

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira

BLITAR (Lenteratoday) - Selama 2021 penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, turun hingga 75% dibandingkan 2020. Karena terdampak pandemi Covid-19, yang terjadi sejak 2020 lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira menyampaikan selama tahun 2021 penerbitan paspor di Imigrasi Blitar, memang mengalami penurunan yang cukup besar dibandingkan 2020 lalu. "Penurunan ini, karena pengaruh adanya pandemi Covid-19," ujar Yudistira, Rabu (29/12/2021).

Lebih lanjut pria yang baru menjabat sebulan di Imigrasi Blitar ini menjelaskan selama pandemi pekerja dan wisata ke luar negeri menurun, border atau perbatasan besar di Jakarta, Bali maupun Surabaya belum dibuka. "Penerbangan baik keluar negeri maupun masuk belum dibuka, ini ada pengaruhnya juga ke Imigrasi Blitar," jelasnya.

Sesuai data sampai hari ini jumlah penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, dengan wilayah kerja 3 daerah yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung. Pada 2021 menerbitkan paspor sebanyak 6.670, jumlah ini menurun jauh dibanding 2020 lalu mencapai 11.699 paspor.

Dengan rincian permohonan paspor pada 2020 lalu, paspor haji (1.941), umroh (1.606), Pekerja Migran Indonesia (PMI) (1.158) dan pekerja formal (283). Sedangkan pada 2021 ini, paspor haji (132), umroh (330), PMI (764) dan pekerja formal (389). Jika dihitung jumlah penerbitan paspor pada 2021 ini dibanding 2020 lalu, penurunannya mencapai 75%.

"Sedangkan sisanya yaitu paspor wisata dan penggantian baru atau perpanjangan paspor, juga tetap dilayani," terangnya.

Selain layanan penerbitan paspor, pihak Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar juga melakukan upaya penegakkan hukum keimigrasian, diantaranya menangguhkan atau menolak permohonan 3 paspor.

"Karena dicurigai sebagai TKI tidak prosedural, sesuai dengan persyaratan hasil wawancara dan pemeriksaan berkas. Serta 3 orang WNA yang di deportasi, karena alasan overstay dan pemalsuan persyaratan izin tinggal," tandas Yudistira.

Sementara, untuk peningkatan kualitas pelayanan selama 2021, dibeberkan Yudistira juga dilakukan beberapa inovasi selama pandemi ini diantaranya Layanan Sambang Pemohon dimana petugas Imigrasi Blitar yang mendatangi dan mengecek berkas persyaratan pengurusan paspor.

Kemudian untuk warga di daerah pelosok wilayah kerja Imigrasi Blitar, didatangi dengan program Imigrasi Tiba Untuk Anda (Istana) ada 73 pemohon. Lalu inovasi Ono Riwa Riwi Imigrasi Ning Mall (Orisinil), layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan ada 137 pemohon. "Serta layanan Eazy paspor, yaitu pembuatan paspor secara kolektif didatangi ke lokasi oleh petugas Imigrasi ada 299 pemohon," bebernya.

Bahkan sebagai bentuk apresiasi pada masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam peningkatan kualitas layanan Imigrasi Blitar diberikan reward. Seperti paspor gratis bagi masyarakat yang menemukan calo, di lingkungan Kantor Imigrasi Blitar. "Memberikan kompensasi pelayanan, berupa makan siang jika pemohon dilayani lebih dari 2 jam. Serta jumat berbagi, dengan memberikan makanan dan minuman gratis pada masyarakat," paparmya.

Yudistira menambahkan terkait Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) atau libur akhir tahun, pihaknya juga melakukan antisipasi masuknya WNA ke wilayahnya (Kota/Kabupaten Blitar dan KabupatenbTulungagung).

"Kita lakukan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang ada di daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan. Kan sudah ada data daerah yang berpotensi masuknya orang asing," imbuhnya. (*)

Reporter : Arief Sukaputra

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.