21 April 2025

Get In Touch

Langgar Aturan PPKM Nataru, Tempat Wisata di Blitar Akan Ditutup Paksa

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dan pemusnahan BB di Mapolres Blitar
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dan pemusnahan BB di Mapolres Blitar

BLITAR (Lenteratoday) - Selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), jika terbukti ada tempat wisata di Kabupaten Blitar yang melanggar aturan PPKM Nataru yakni 50% dari kapasitas akan dilakukan penutupan paksa.

Hal ini disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom bahwa terkait Nataru akan digelar Operasi Lilin Semeru 2021, selama 10 hari sejak 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. "Dimana sesuai dengan aturan Imendagri, kita lakukan beberapa pembatasan kegiatan masyarakat," ujar AKBP Adhitya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 di Mapolres Blitar, Kamis (23/12/2021).

Adapun beberapa pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diantaranya, melarang konvoi atau arak-arakan perayaan Tahun Baru 2022 dan menutup alun-alun serta pusat keramaian lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Termasuk tempat wisata, juga ada pembatasan 50% dari kapasitas. Selanjutnya akan kita lakukan koordinasi dengan Ibu Bupati, Pak Dandim dan Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, jika memang melanggar ketentuan akan dilakukan penutupan paksa," jelas perwira dengan dua melati di pundak ini.

Demikian juga untuk perayaan Natal 2021 ini, karena Kabupaten Blitar ada di Level 2 juga ada pembatasan jumlah warga Kristiani yang beribadah di gereja maksimal 50%. "Sisanya bisa melakukan ibadah di rumah secara online atau Hybrid, demikian juga warga yang sakit, ibu hamil dan menyusui juga diminta beribadah di rumah," ungkap AKBP Adhitya.

Termasuk penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam perayaan Natal 2021 juga menjadi perhatian, mulai dari memakai masker, handsanitizer, alat pengecek suhu tubuh dan aplikasi peduli lindungi. "Hari ini juga akan dilakukan pengecekan oleh Forkopimda, ke gereja dan tempat wisata," tandaanya.

Mengenai jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Lilin Semeru 2021, diterangkan AKBP Adhitya dari Polri 300 personel, TNI 30 personel, Pemkab Blitar (Pol PP dan Dishub) 150 personel dan eleman masyarakat lainnya sekitar 100 personel.

Selain apel gelar pasukan, juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi selama sepekan terakhir. Berupa 2.392 botol miras berbagai merek, serta 30 knalpot brong atau tidak standart pabrik. "Operasi ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan, serta menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif selama Nataru," imbuhnya.

Secara terpisah Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah menyampaikan dalam menghadapi Nataru ini, akan bersinergi dengan TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat. "Sesuai dengan instruksi Kapolri dan Inmendagri, agar Nataru bisa berjalan lancar, aman dan nyaman," kata bupati wanita pertama di Kabupaten Blitar ini.

Ditambahkan Mak Rini sapaan Bupati Rini, terkait dengan tempat hiburan dan wisata selama Nataru tetap mengacu pada aturan Inmendagri. "Akan kita koordinasikan dengan Forkopimda, serta Satgas Covid-19 mengenai aturan detailnya," pungkasnya.(*)

Reporter : Arief Sukaputra

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.