08 April 2025

Get In Touch

Warga Surabaya Curi Motor di Mojokerto

Kanit Reskrim Polsek Gondang, Iptu. Agus Setiawan bersama barang bukti motor milik korban yang dicuri tersangka (Ist)
Kanit Reskrim Polsek Gondang, Iptu. Agus Setiawan bersama barang bukti motor milik korban yang dicuri tersangka (Ist)

MOJOKERTO (Lenteratoday) -Aksi pencurian motor berhasil digagalkan. Pelakunya berhasil diringkus warga masyarakat Desa Pugeran, Kecamatan Gondang di Dusun Jabon, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa-Timur, Sabtu (11/12/2021).

Pelaku pencuri motor yakni, Sulaiman (31) asal Desa Glugu, Kecamatan Deket, Lamongan. Sementara yang menjadi korban pencurian yakni, Sutriyanto (35) asal Dusun/Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa-Timur.

Data yang diperoleh, kejadian aksi pencurian motor milik korban Sutriyanto terjadi sekitar pukul 7.30 WIB. Saat itu motor Honda Vario Merah tanpa plat nopol tersebut diparkir di depan teras rumah korban dengan kondisi kunci masih tertinggal menempel di body motor.

Korban baru mengetahui motor dicuri maling setelah isteri korban Herliana memberitahu kepada suaminya (korban). Warga sekitar yang mengetahui motor milik korban dibawa pelaku berusaha mengejarnya.

Akhirnya, pelaku bersama barang hasil curiannya berhasil diringkus warga sekitar pukul 8.40 WIB setelah aksi kejar-kejaran. Pelaku beserta barang hasil curian motor milik korban diamankan di Polsek Gondang, Polres Mojokerto.

"Saat itu motor habis dibuat belanja sama isteri saya lalu diparkir di teras depan rumah dalam kondisi kunci masih menempel di body motor. Sesaat kemudian, tetangga menghampiri isteri saya dan bertanya apakah motor dipinjamkan teman. Merasa tidak meminjamkan dan baru sadar jika motor dicuri maling, selanjutnya saya bersama warga yang lain berusaha mengejarnya. Dibantu warga sekitar Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap beserta motor milik saya mas," ungkap Sutriyanto saat ditemui di Polsek Gondang.

Kapolsek Gondang, Iptu, Syaiful Isro, SH melalui Kanit Reskrim, Iptu, Agus Setiawan, SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku aksi pencurian motor TKP wilayah Kecamatan Wonosalam, Jombang.

"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku selama ini hidupnya di Surabaya dengan kondisi tempat tinggal tidak tetap (T4) dan dipastikan sering tinggal di area Jembatan Merah, Surabaya. Pelaku merupakan residivis pelaku pencurian HP di wilayah Sidoarjo dan menjalani hukuman selama 6 bulan. Karena lokasi kejadiannya di wilayah Polres Jombang, akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Jombang," pungkas Agus Setiawan (*)

Reporter: wisnu joedha

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.