20 April 2025

Get In Touch

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 64 T

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 64 T

Surabaya – Upaya pemberantasan koorupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 64 triliun.  Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Dahuri setelah menghadiri Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Regional I, di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3/2020).

Firli menjelaskan, penyelematanuang negara tersebut dilakukan dalam dua cara penegakan hukum. “Pertama penegakanhukum dilakukan dengan penindakan dan yang kedua pencegahan, sehingga negara kitabetul-betul bebas dari korupsi,” tandas Firli.

Sementara, dari  pencehana mampu mencegah potensi kerugian negarayang kurang lebih mencapai Rp 64 triliun sejak 2014 lalu. “Dari penegakan hukum,usai putusan hakim dan peradilan yang tetap, kita dapat pendapatan negara bukanpajak Rp 1,7 triliun dan itu didapatkan dari denda, barang rampasan, danpengganti setelah dilakukan eksusi,” sambung Firli.

Dia menambahkan,bahwa KPK terus membantu pemeritah dalam rangka peningkatan pendapatan negaradan daerah. Salah satunya adalah dengan pendampingan terhadap daerah untukmelakukan system supaya bisa peningkatan pajak dan pendapatan daerah. Selainitu juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk penataan asset daerahsehingga asset asset negara itu bisa dicatat dan bisa dicegah untuk kerugianakibat penyimpangan atau korupsi. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.