
SURABAYA (Lenteratoday) – Kondisi pandemi cukup berdampak pada rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2022 mendatang. Pasalnya, jika dibandingkan dengan APBD 2021, rencana APBD 2022 berkurang hingga Rp 7,6 triliun. Hal itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disetujui DPRD dan Gubernur Jatim pada rapat paripurna Sabtu (27/11/2021).
Usai rapat paripurna, Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono usai mengatakan kekuatan APBD Jatim 2022 mengalami penurunan cukup signifikan yakni Rp 7,6 triliun. Dia menyebutkan angka APBD 2021 mencapai disbanding, sedangkan pada rencana APBD 2022 hanya Rp 29,02 triliun.
“Perangkaan APBD Jatim tahun ini turun menjadi Rp 29,02 triliun dari Rp 36 triliun. Penurunannya karena dana transfer turun Rp 5,2 triliun, terus ada PAD yang turun karena pandemi sekitar Rp 320 miliar dan Silpa Rp 2,1 triliun, jadi ada penurunan Rp 7,6 triliun,” terang Heru Tjahjono.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam perangkaan nantinya akan melihat dan memperhatikan hal-hal yang bersifat kondisional. Diantaranya, jika kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai menurun, maka anggaran kesehatan akan diturunkan. Anggaran tersebut bisa dialihkan untuk peningkatan infrastruktur.
Dia juga menandaskan bahwa, anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga belum dianggarkan. Sedangkan dari hampir 12 ribu PPPK setidaknya membutuhkan anggarans sekitar Rp 700 miliar. “Nah inilah yang harus kita siapkan mudah-mudahan semuanya bisa terpenuhi,” harapnya.
Di satu sisi, anggaran tersebut juga harus digunakan untuk mencicil dana cadangan untuk pelaksanaan Pilgub 2024 mendatang. Untuk dana cadangan ini, pada APBD 2022 dialokasikan sebesar Rp 300 miliar. Sementara berdasarkan pengajuan dari PKU Jatim, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilgub mendatang sekitar Rp 1,9 triliun.
Sementara itu, untuk pembahasan Raperda APBD Jatim 2022 ini akan dilakukan secara marathon, bahkan dijadualkan akan selesai pada tanggal 6 Desember mendatang. Dengan demikian pembahasan hanya akan memakan waktu sekitar 10 hari saja.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama KUA PPAS. “Penandatangan persetujuan bersama KUA PPAS ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pembahasan Raperda APBD Jatim tahun angggaran 2022,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah persetujuan KUA PPAS, maka akan dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Gubernur Jatim. Setelah itu dilanjut dengan pendapat Banggar, pandangan umum fraksi, laporan komisi, jawaban gubernur, dan pandangan akhir fraksi serta pengambilan keputusan persetujuan Raperda APBD Jatim.
“Kita akan kerja marathon namun tetap mengedepankan pencermatan perangkaan untuk pembangunan masyarakat Jatim sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terang politikus asal Sidoarjo ini. (*)
Reporter : Lutfiyu Handi
Editor : Lutfiyu Handi