07 April 2025

Get In Touch

Indonesia Diijinkan Masuk Arab Saudi Tanpa Masa Karantina 14 Hari, Mulai 1 Desember Nanti

Bandara Udara Internasional Arab Saudi memngijinkan warga Indonesia memasuki Arab Saudi, tanpa karantina di negara ketiga selama 14 hari.
Bandara Udara Internasional Arab Saudi memngijinkan warga Indonesia memasuki Arab Saudi, tanpa karantina di negara ketiga selama 14 hari.

RIYADH (Lenteratoday) – Indonesia bakal diijinkan untuk memasuki Arab Saudi tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga, mulai 1 Desember 2021. Hal ini disampaikan Saudi Press Agency melaporkan dari sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Kamis (25/11) kemarin.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina. Namun para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari. Kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona. "Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu.

Disarikan dari berbagai sumber

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.