
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah yaitu memberantas korupsi mulai dari tingkat tertinggi sampai yang terendah.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, menyatakan ada tiga sektor prioritas untuk mencegah terjadinya korupsi. Ketiga hal tersebut yaitu sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah, dan sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.
"Untuk mencegah tindak korupsi perlu dijalankan tiga sektor prioritas tersebut dalam rangka reformasi birokrasi," papar Sigit, Rabu (24/11/2021).
Selain itu Sigit mengatakan mengacu pada perpres 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, ketiga sektor prioritas itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah masing - masing.
Selanjutnya Sigit menambahkan reformasi birokrasi telah dicanangkan untuk dijalankan sejak dibentuknya Perpres 81/2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 yang berlaku sampai 2025.
"Pemkot Palangka Raya juga sedang berupaya maksimal menjalankan tiga sektor prioritas dalam rangka mencegah terjadinya praktek korupsi," ungkap Sigit.
Politisi fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan berdasarkan sistem Road Map saat ini telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir.
Selebihnya untuk mewujudkan pemerintah yang bebas dari korupsi ia mengutarakan perlunya zona integritas sebagai aspek penting pencegahan korupsi. Selebihnya pihak legislatif akan terus memberikan dukungannya terhadap upaya Pemkot untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Sebagai pihak legislatif kami mendukung Pemkot Palangka Raya untuk fokus mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien, dengan tetap mengutamakan kualitas dalam memberikan pelayanan publik,” pungkas Sigit.
Reporter : Novita Masniari
Editor : Endang Pergiwati