20 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Madiun Sahkan Dua Raperda Sekaligus

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Madiun, Istono (tengah) dan Armaya (kanan).
Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Madiun, Istono (tengah) dan Armaya (kanan).

MADIUN (Lenteratoday) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) sekaligus, Jumat (19/11/2021). Dua produk hukum tersebut tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi yang merupakan inisiatif DPRD dan tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kota Madiun tahun 2020-2035 merupakan usulan eksekutif.

Pengesahan dua produk hukum dilakukan pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengungkap raperda tersebut akan memberikan memiliki makna luas untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun terkait kepariwisaataan di Kota Pendekar.

"Harapannya semua pengembangan pariwisata nanti akan menginduk dengan Perda yang ada ini. Jangan sampai keluar dari kerangka yang sudah disepakati," ujar Istono usai Rapat Paripurna.

Di sisi lain Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkap Perda tersebut dapat menjadi pedoman yang membawa perkembangan pariwisata di Kota Pendekar dapat lebih terarah, tertata dan terukur secara keberhasilannya.

"Nanti Perda itu akan menjadi pedoman yang akan menjalankan pemerintahan kedepan," ungkapnya.

Lebih lanjut Maidi menjelaskan, dengan tidak adanya potensi pariwisata alam di Kota Pendekar, maka perlu dilakukan rekayasa pembuatan wisata lokal agar dapat meningkatkan sektor wisata dan ekonomi. Untuk itu, diperlukan aturan yang dapat menjadi pedoman untuk menjalankan program dan kegiatan agar terarah.

"Kalau kota bagus orang pasti ingin tahu, ninimal mereka datang ke kota ini. Disini makanannya enak, bersih, sehat dan nggak mahal. Nilai plus ini yang menjadi kebanggan Kota Madiun," tutupnya. (*)

Reporter : Pamula Yohar C

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.