20 April 2025

Get In Touch

Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit Daerah, Pemkab Anggarkan Rp 15 Miliar

Foto/ist : Pemkab dan DPRD Jember saat sidang paripurna pembahasan dan persetujuan APBD 2022.
Foto/ist : Pemkab dan DPRD Jember saat sidang paripurna pembahasan dan persetujuan APBD 2022.

JEMBER (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Jember menganggarkan Rp 15 miliar untuk dua rumah sakit daerah (RSD). Anggaran pengembangan rumah sakit daerah tersebut akan dimasukan dalam APBD Jember tahun anggaran 2022.

Dua RSD yang mendapatkan anggaran adalah RSD Balung dan RSD Kalisat. Dengan dianggarkannya kedua rumah sakit tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman dalam peningkatan kualitas pelayanan untuk masyarakat Jember.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Hendy Siswanto dalam Rapat Paripurna DPRD Jember dengan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD Jember. "Untuk peningkatan pelayanan, fasilitas dan peningkatan tipe untuk RSD Kalisat dan RSD Balung. Hal ini sudah kami masukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Bidang Kesehatan yaitu program Revitalisasi seluruh RS Pemerintah dengan mengedepankan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Rabu (10/11/2021).

Pada RAPBD 2022 Pemkab Jember telah mengalokasikan rincian anggaran untuk RSD Balung sebesar Rp 9 miliar dan RSD Kalisat sebesar Rp 6 miliar. "Dengan demikian diharapkan dengan penambahan alokasi anggaran tersebut RSD Balung dan RSD
Kalisat bisa berkembang dan dapat memenuhi kebutuhan internal yang pada akhirnya kualitas pelayanan kesehatan meningkat dari waktu ke waktu," ujarnya.

Sementara pandangan umum fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) disampaikan oleh juru bicara Ardi Pujo Prabowo. Dia menyampaikan, fraksinya bersama Bupati Jember dan Pimpinan DPRD sepakat menganggarkan gaji bagi ASN baru hasil rekrutmen CPNS 2021sebanyak 4.328 ASN dan PPPK yang sedianya akan mulai bekerja pada 2022 mendatang.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat tidak memberikan gaji bagi ASN baru tersebut, maka kami bersama eksekutif dan DPRD sepakat mengalokasikan anggaran gaji bagi ASN baru tersebut dalam APBD 2022 mendatang,” ungkap Ardi.

Dia juga menyampaikan, dikarenakan kemampuan fiskal yang terbatas, fraksinya berharap Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk memenuhi kebutuhan wajib yang terus meningkat. Dengan cara tersebut, dia optimis daerah dapat kembali meningkatkan perekonomian warga Jember paska pandemi Covid-19 ini. (*)

Reporter : P Juliatmoko

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.