23 April 2025

Get In Touch

Jelang APBD 2022, Pemkab dan DPRD Carikan Solusi Bayar ASN Baru Rp 200 Miliar

Pemkab dan DPRD saay rapat anggaran untuk APBD tahun 2022. Foto : Juliatmoko
Pemkab dan DPRD saay rapat anggaran untuk APBD tahun 2022. Foto : Juliatmoko

JEMBER (Lenteratoday)- Pemkab Jember dan DPRD Jember saat ini tengah mencari jalan keluar untuk untuk bisa membayar gaji Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK), yang baru diterima tahun 2021. Jumlah mereka sebanyak 4.500 ASN, PPPK, dengan dotal anggaran kisaran Rp 200 milyar. Ditargetkan APBD Jember tahun 2022 senilai Rp 4,4 triliun.

Menghadapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim usai Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) R APBD tahun anggaran 2022 mengatakan, pihaknya sudah tiga hari dilakukan Pembahasan KUA PPAS. "Salah satunya menyiapkan pendanaan untuk gaji ASN dan PPPK baru, yang hingga saat ini belum mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat, besaran anggarannya Rp. 200 milyar," terang Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya, Pemkab Jember tahun ini mendapatkan alokasi ASN dan PPPK sebanyak 4.500 orang. Namun pembiayaan gaji untuk 4.500 ASN dan PPPK tersebut, dibebankan kepada pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Jember bersama DPRD Jember, mengupayakan untuk pembiayaan itu, supaya mereka setelah mendapatkan SK, sudah bisa terima gaji.

"Kita minta kepada pemerintah untuk mendapatkan tambahan dana alokasi umum (DAU), untuk ANS dan PPPK yang baru. Selain itu, strateginya kita menaikan defisit, bagaimanapun ASN Dan PPPK berkah bagi Kabupaten Jember," ujarnya.

Dengan belum mendapatkan tambahan alokasi anggaran tersebut, maka tim anggaran dan badan anggaran pemerintah harus berkreasi untuk mencarikan tambahan anggaran untuk dimasukkan pada pos APBD 2022. Pemkab dan DPRD Jember, harus berupaya keras, supaya mereka mendapatkan haknya.

Pemkab dan DPRD Jember ke depan juga tengah menyiapkan Biaya tidak terduga (BTT) tahun 2022, sebesar Rp 40 miliar. Anggaran ini sebagai antisipasi terhadap Bencana alam, juga penanganan covid 19, jika terjadi kasus emergency covid gelombang ketiga. "Yang jelas kami tidak mengharapkan terjadi gelombang ketiga, namun juga perlu menyiapkan anggaran mengantisipasi kejadian tak terduga," katanya.

Pemkab bersama DPRD Jember membahas KUA PPAS, secara maraton, 3 hari berturut-turut kata Halim, supaya APBD tahun 2022 tidak terlambat. Pembahasan dilakukan mulai pekan ini dam harus selesai.

Reporter : P Juliatmoko

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.