
JEMBER (Lenteratoday)- Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD Jember, Kamis malam (14/10/2021).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Jember, Wakil Bupati Jember, Ketua DPRD Jember beserta jajaran pimpinan DPRD, serta 21 orang anggota DPRD secara daring dan 17 orang anggota DPRD secara luring.
Diketahui, besaran P-APBD yang diajukan oleh Bupati Jember kepada DPRD Jember untuk dibahas bersama sebesar Rp. 3.673.960. 375.560, turun sebesar Rp. 34.395.455.672 atau turun 0.93 persen dari APBD awal 2021 sebesar Rp.3.708.353.831.232.
Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi menyampaikan, berdasarkan penyampaian akhir dari 7 fraksi dewan legislatif dan catatan-catatannya disimpulkan bahwa DPRD Jember menerima dan menyetujui Raperda P-APBD 2021 ditetapkan sebagai Perda P-APBD 2021.
“Sekali lagi dengan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Jember yang merupakan satu-kesatuan yang tidak terpisahkan untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda P-APBD Jember," ujar Ketua DPRD Jember Itqomln Syauqi.
Sementara Fraksi Nasdem melalui juru bicara David Handoko Seto menyampaikan, apresiasi kepada Bupati Jember yang telah mengambil langkah cepat menemui Menkomarvest, koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan lobi sehingga mendapatkan 500 ribu dosis vaksin untuk warga Jember.
Begitu juga dalam bidang pertanian, fraksi Nasdem mengambil peran dengan memberikan bantuan bibit, pupuk serta alat pertanian langsung kepada sasaran dengan harapan meringankan beban petani dan meningkatkan taraf hidup ekonominya.
“Harapan kami pemerintah bersama-sama dengan seluruh stakeholder termasuk seluruh partai politik betul-betul hadir memberikan solusi di tengah-tengah keterpurukan ekonomi yang sedang melanda negeri ini,” ungkap David.
Reporter : P. Juliatmoko
Editor : Endang Pergiwati