SEDIKITNYA 4 kasus bunuh diri tercatat dalam beberapa tahun terakhir akibat jeratan pinjaman online illegal. Belum lagi, cerita ratusan kasus serupa yang berseliweran di media sosial (medsos) atau bahkan resmi melapor ke polisi. Sayangnya, ‘taring’ pihak berwajib hingga kini belum tampak tajam mengatasi dan mengantisipasi ‘cekikan’ gurita bisnis financial technology (FinTech) ini. Namun sedikit ‘angin sepoi’ berembus kala Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memiliki kebijakan agar tidak ada lagi penipuan oleh pinjol, bahkan hingga memakan korban jiwa. Akankah segera ada solusi? Sebab selain kemudahan akses layanan finansial, rakyat juga butuh keamanan. Kita tunggu saja tuah sakti ‘suara’ kepala negara. https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/12102021.pdf
[3d-flip-book id="69906" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/12102021.pdf">