22 April 2025

Get In Touch

Dok, DPRD Kabupaten Blitar Setuju Bentuk Pansus Greenfields

DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna Khusus dan menyetujui pembentukan Pansus Greenfields
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna Khusus dan menyetujui pembentukan Pansus Greenfields

BLITAR (Lenteratoday) - Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran limbah PT Greenfields, disepakati dan disetujui dalam Rapat Paripurna Khusus DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna Khusus dengan agenda penyampaian usulan Pansus Greenfields oleh pengusul, dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi terkait usulan tersebut dan persetujuan dengan dihadiri 45 dari 50 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo setelah dibuka oleh pimpinan paripurna Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dilanjutkan dengan paparan usulan Pansus Greenfields, yang telah disetujui oleh 27 orang anggota dewan. "Paparan usulan Pansus disampaikan oleh juru bicara pengusul Chandra Purnama dari FPKB," ujar Widodo, Kamis (8/10/2021) sore usai paripurna.

Dalam paparan pengusul yang disampaikan Chandra alasan dibentuknya Pansus Greenfields untuk segera menyelesaikan masalah terkait keberadaan PT Greenfields, yang menimbulkan dampak adanya limbah yang mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat. "Serta manfaat adanya Greenfields, seharusnya memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan msyarakat disekitarnya. Terkait CSR dan PAD, serta kerjasama yang baik dengan warga sekitar," terang Widodo.

Setelah paparan usulan Pansus Greenfields oleh pengusul, paripurna pertama ditutup memberikan kesempatan pembahasan di internal 5 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar, yakni FPDIP, FPKB, FPAN, FGerakan Pembangunan Nasional dan FGolKar-Demokrat untuk memberikan tanggapan atau pandangan terhadap usulan pembentukan Pansus Greenfields.

Sekitar jam 13.30 WIB, paripurna kedua dimulai dengan agenda penyampaikan pandangan fraksi dan persetujuan atas usulan Pansus Greenfields. Dari 5 fraksi, seluruhnya sepakat dan setuju untuk dibentuk Pansus Greenfields.

Ditegaskan Widodo Secara prinsip dengan dibentuknya Pansus Greenfields ini, selain bisa segera menyelesaikan masalah limbah dan manfaat atau kontribusinya untuk daerah. Serta bisa mengembalikan iklim investasi yang baik di Kabupaten Blitar, baik dari sisi perijinan, dampak ekonomi terhadap daerah maupun warga sekitarnya. "Agar investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Blitar, bisa sesuai dengan aturan dan memberikan dampak positif," tegasnya.

Adapun masa kerja Pansus Greenfields antara 1-6 bulan, tergantung dari kesepakatan dan pembahasan dalam pansus. Sedangkan hasil dari Pansus Greenfields, bisa berupa rekomendasi maupun bentuk keputusan lainnya seperti usulan Perda Investasi. "Intinya menunjukkan kekompakan Pemkab dan DPRD dalam menyelesaikan masalah Greenfields, serta kedepan mengatur investasi lebih baik," bebernya.

Diungkapkan Widodo selanjutnya setelah pembentukan Pansus Greenfields ini disetujui dalam paripurna khusus, akan dilanjutkan dengan pembentukan anggota pansus. "Nanti akan dibahas dulu di internal fraksi-fraksi, mengusulkan anggota pansus. Dilanjutkan pembahasan ketua fraksi dengan pimpinan dewan, untuk menentukan ketua dan anggota pansus," ungkapnya.

Sementara itu juru bicara FGPN, Wasis Kunto Atmojo mengatakan fraksinya sepakat dna setuju dengan pembentukan Pansus Greenfields, karena ingin segera menuntaskan masalah yang sudah terjadi beberapa tahun. "Seperti pencemaran limbahnya, CSR dan PAD nya juga tidak jelas," tandas politisi dari Partai Gerindra ini.

Secara pribadi Wasis menginginkan agar Greenfields ditutup, karena jelas-jelas telah melakukan pelanggaran terkait pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat. "Terbukti sampai terjadi gugatan Class Action dari warga, yang telah dirugikan dengan adanya dampak limbah yang mencemari lingkungan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penggagas usulan Pansus Greenfields adalah FPAN dan FPKB. Kemudian didukung oleh FGPN, sementara FPDIP dan FGolkar-Demokrat masih belum menentukan sikap.

Sementata itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito masih belum bisa dimintai komentar, karena usai paripurna langsung meninggalkan tempat dengan alasan sudah ditunggu tamu. (*)

Reporter : Arief Sukaputra

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.