
MALANG (Lenteratoday) – Ranperda Kota Malang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, akhirnya disepakati oleh keenam Fraksi DPRD Kota Malang. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Kota Malang, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (23/9).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi tentang teknis Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Kita menginginkan agar PAK ini secepatnya, karena sudah akhir bulan. Maksimal minggu pertama Oktober 2021 sudah bisa dieksekusi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sehingga, anggarannya sudah bisa diturukan ke masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.
Karena PAK butuh pengawalan khusus dari Walikota Malang, dan harus ada evaluasi gubernur, maka Made meminta adanya kesepakatan. “Saya minta kita sepakati bersama dengan pimpinan, ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Ketua Fraksi. Disepakati bahwa nanti di hari libur pun akan tetap kita bahas evaluasi dari gubernur,” sambungnya.
Hal tersebut, lantaran jika dihitung mulai saat ini waktu efektif untuk penyerapan anggaran di masing-masing OPD hanya sekitar 2 bulan. “Kita membayangkan anggaran yang bernilai miliaran itu hanya efektif dalam waktu 2 bulan. Pasti OPD kesulitan untuk menyerap. Oleh karena itu, yang perlu digaris bawahi adalah semangat kita tetap. Yaitu tidak mau ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang banyak,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) tersebut.
Sementara itu berkaitan dengan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, Walikota Malang, Sutiaji, menekankan bahwa konsen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap ada tiga hal. “Prioritas kami di masa pandemi Covid-19 ini tetap. Penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial,” terangnya.
Mengenai penanganan pandemi, diutarakan Sutiaji, untuk saat ini berupa penunjukkan relawan tiap Rt sebanyak dua hingga 3 tiga orang. Kemudian, pembiayaan tabung oksigen dan oksimeter, serta penguatan testing.“Insyaallah, dengan penyampaian sejumlah indikator penguatan dari masing-masing fraksi, kita bisa laksanakan dengan sebaik-baiknya. APBD ini hanya tinggal tiga bulan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melalui Iwan Mahendra menegaskan kinerja pemerintah daerah harus lebih bagus. PDIP mencatat, pemerintah dalam beberapa kondisi seperti penanganan wabah Covid-19 harus terus meningkatkan pelayanan.
“Penanganan wabah Covid-19 harus terus ditingkatkan kapasitasnya agar bisa menurunkan level sampai ke level paling rendah. Meski penyebaran sudah berkurang tapi kita harus terus waspada terhadap gelombang-gelombang lain yang mungkin terjadi. Jika herd immunity tercapai, otomatis pemulihan ekonomi akan semakin dekat” ujar Iwan dalam rapat yang digelar Kamis (23/9).
Perubahan dana APBD yang paling lambat harus diselesaikan 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir, jadi sorotan Fraksi Gerindra. Perwakilan dari Gerindra Djoko Hirtono menyampaikan, penerimaan perubahan ini tak lain karena partainya mendukung program pemerintah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Dalam perubahan ini partai kami menerima dan memberikan kritik serta saran pada pemerintah daerah, terkait penanganan covid19 agar realisasi vaksinasi segera bisa terkejar, dan pemulihan ekonomi bisa segera digapai” kata Djoko.
Selain itu Gerindra juga menggarisbawahi potensi banjir yang biasa terjadi di beberapa titik di Kota Malang. “Memasuki musim penghujan agaknya pemerintah daerah agar memperhatikan kondisi di beberapa titik yang rawan terjadi genangan banjir akibat hujan,” tuturnya.
Penyampaian dengar pendapat hari itu didominasi oleh tekanan fraksi-fraksi yang ingin pemerintah daerah meningkatkan kinerjanya, agar pandemi dan pemulihan ekonomi segera tergapai. Sehingga rakyat Malang bisa mencapai kondisi yang stabil.(adv)