20 April 2025

Get In Touch

Anggaran Kesehatan Bertambah Rp 1,2 Triliun, Anggaran Pendidikan Berkurang Rp 186,5 Miliar

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membacakan KUA PPAS PAPBD Jatim 2021.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membacakan KUA PPAS PAPBD Jatim 2021.

SURABAYA (Lenteratoday) – Alokasi anggaran untuk Jatim Sehat yang ditempatkan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur akan bertambah hingga Rp 1,209 triliun lebih. Alokasi tersebut tertuang dalam Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD)  tahun anggaran 2021 yang dibacakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (22/9/2021).

Penambahan anggaran itu untuk mencukupi anggaran intensif tenaga kesehatan daerah dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19. Di mana, dana tersebut untuk memenuhi insentif bulan Oktober – Desember 2021 sebesar Rp. 670.096.418.208.

Selain itu, penambahan anggaran tersebut untuk beberapa rumah sakit. Antara lain Rumah sakit Umum, Dr. Saiful Anwar Malang sebesar, Rp. 369.971.388.360,95 dengan prioritas pengadaan alat kesehatan; RS Umum Dr. Soedono Madiun Rp. 57.810.284.961,17; Kemudian RS Haji Surabaya sebesar Rp. 13.880.445.446,00; RS Jiwa Menur Surabaya sebesar Rp. 38.997.850.403,97;  RS Kusta Kediri sebesar Rp.70.893.169,66; RS Sakit Paru Jember sebesar Rp. 14.817.359.818,91. 

Penambahan anggaran juga dilakukan untuk menunjang Nawa Bhakti Satya, yang dialokasikan pada belanja di Sekretariat Daerah, yaitu sebesar Rp 20.567.262.444.  Penambahan anggaran itu akan disebar di 9 Biro dan 5 Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan. Demikian juga dengan anggaran di Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang diarahkan untuk Jatim Harmoni dan Jatim Berdaya ada penambahan anggaran sebesar Rp 13,998 miliar lebih.

Sementara itu, untuk urusan pendidikan malah ada pengurangan anggaran hingga Rp 186,530 miliar lebih. Pengurangan tersebut dengan tetap memprioritaskan pada Rehab Utilitas Sekolah SMK, Pembayaran Honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lembaga Pendidikan serta Honor Kinerja Guru non PNS. Pengurangan anggaran juga dilakukan pada 20 SMK yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebesar Rp 1,988 miliar lebih.

Pengurangan anggaran paling besar terjadi pada Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk penunjang Jatim Akses, di mana anggaran terkurang hingga Rp 914,592 miliar lebih. Pengurangan tersebut diantaranya ada pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sebesar Rp 433.384.425.184; Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air sebesar Rp 149.692.289.000; dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya sebesar Rp 331.515.499.000. Pengurangan anggaran untuk refokucing ini juga terjadi hampir pada semua instansi di Pemprov Jatim.

Sedangkan secara total, pada Nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD  tahun 2021 dapat diketahui adanya penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 1,034 triliun lebih. Dengan demikian, Pendapatan daerah yang semula Rp 31,210 triliun lebih, berubah menjadi Rp 32,245 triliun lebih.

Sementara, pada anggaran belanja juga terjadi penambahan sebesar Rp 2,888 triliun lebih. Sehingga dari anggaran belanja yang semula Rp 33,008 triliun lebih, menjadi Rp 35,896 triliun lebih. Dengan rincian untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja bagi hasil, dan belanja bantuan keuangan. Selisih anggaran tersebut akan ditutup dengan pembiayaan netto yang berasal dari selisih lebih dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah sebesar Rp 3,651 triliun lebih.

“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk diadakan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut sehingga tata perangkaan ini lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan dalam rangka mewujudkan Masyarakat Jawa Timur yang adil, sejahtera, unggul dan berakhlak,” pungkas Gubernur Khofifah.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan hal tersebut menjadi dasar untuk pembahasan P-APBD 2021. "Ini adalah ketentuan, norma yang harus kita lakukan dan penuhi," kata Sadad.

Pembahasan yang dilakukan secara maraton, lanjut Sadad, merupakan penyesuaian keadaan terhadap situasi darurat yang terjadi akibat pandemi Covid-19.  "Yang paling penting, pembahasan ini tidak melampaui tenggat yang diatur dalam norma, bahwa perubahan APBD itu harus selesai tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Saya kira kita masih dalam koridor itu," ungkapnya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.