22 April 2025

Get In Touch

Pemberantasan Peredaran Rokok Polos di Kota Kediri Libatkan Masyarakat

Walikota Abu Bakar saat memberi pembekalan para petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/9/21).
Walikota Abu Bakar saat memberi pembekalan para petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/9/21).

KEDIRI (Lenteratoday) - Walikota Abu Bakar memberi pembekalan kepada para petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau tahun 2021 di Ruang Tegowangi Grand Surya Hotel, Selasa (21/9/21). Mengingat masih situasi pandemi, kegiatan dibagi menjadi 3 kelompok dan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 21-23 Sepetember 2021.

Dari total 139 orang perwakilan dari masing-masing kelurahan, ada 47 petugas mengikuti pembekalan, Selasa (21/9/21). Dalam arahannya, Wali Kota Kediri mengajak semua petugas untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok polos di Kota Kediri.

“Rokok itu ada pita cukai, dari situ kita dapat bagian dana bagi hasil. Oleh karena itu, panjengan dan Pemkot Kediri diberi tugas mengawasi orang yang menjual rokok polos atau rokok yang tidak pakai pita. Kalau nanti Bapak Ibu mendapati rokok yang dijual tidak ada pita cukainya, tolong dilaporkan,” ujarnya.

Dijelaskan, Pemkot Kediri terus melakukan upaya sosialisasi ke masyarakat salah satunya ke penjaga warung yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dengan membeli rokok berpita cukai, masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan secara keseluruhan, termasuk BPJS Kesehatan.

“Kita harus awasi ini karena di dalam cukai kita membayar BPJS untuk warga kita yang tidak mampu. Jadi warga kita yang tidak mampu di Kota Kediri akan kita masukkan semuanya dalam BPJS secara gratis, dan bayarnya pakai dana bagi hasil cukai dan tembakau. Saya dan teman-teman dari Pemkot Kediri berusaha semaksimal mungkin. Tolong nanti bapak ibu dengarkan secara cermat arahan dari petugas Bea Cukai Kediri,” tuturnya.

Terakhir Walikota Kediri berharap kegiatan tersebut memberikan kemanfaatan untuk masyarakat khususnya melayani masyarakat dalam hal pemberantasan rokok polos. Walikota juga mengajak seluruh masyarakat selalu mawas diri dan bersama-sama menjaga situasi Kota Kediri.

“Covid di Kota Kediri sudah melandai, cukup bagus. Saya minta ini kita jaga bersama-sama karena pandemi belum selesai. Kita harus mawas diri dan mohon doanya kita sedang melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak SMP supaya mereka paling tidak kalau sekolah itu sudah ada pelindungnya. Vaksin itu sama dengan kalau kita pakai mobil kita pakai sabuk pengaman, bisa kena tapi ada pelindungnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Dan Penindakan Dari KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Widodo menjelaskan petugas pengumpul informasi nantinya bertugas mengumpulkan informasi terkait barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai.

Caranya melakukan pemetaan wilayah rawan di daerah produksi, distribusi, maupun pemasaran; pendataan tempat pengangkutan hasil tembakau seperti lokasi ekspedisi; jasa titipan; loading bus dan truk serta mesin pelinting rokok; menginformasikan peredaran BKC ilegal di peredaran atau penjualan eceran meliputi hasil tembakau dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dll.

“Informasi yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan yang disertai foto atau bukti fisik dan koordinat lokasi. Nantinya dari inforamsi tersebut Bea Cukai akan melaksanakan kegiatan penindakan,” terang Widodo.

Dalam kegiatan tersebut dikenalkan pula aplikasi Siroleg (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal), yakni sebuah aplikasi berbasis IT dari Kantor Bea Cukai Kediri yang berfungsi untuk pengawasan dan pelaporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Bea Cukai Kediri dan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Kediri.(gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.