20 April 2025

Get In Touch

Salurkan Donasi Bagi Korban Banjir Melalui Lembaga Resmi

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Semenjak bencana banjir melanda di beberapa wilayah di provinsi Kalimantan Tengah, termasuk beberapa pemukiman di Kota Palangka Raya, banyak aksi penggalangan dana bermunculan di Kota Palangka Raya. Namun kenyataannya tidak semua aksi penggalangan dana itu memiliki ijin dan dapat dipercaya terkait penyalurannya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi mengatakan jika sebagian aksi penggalangan dana ini memang memiliki ijin dan mendapat rekomendasi dari pihak Dinas Sosial dan PTSP Kota Palangka Raya. Penyaluran dananya juga sebagian telah dilaporkan. Sementara sebagian lainnya belum mengantongi ijin dan tidak ada laporan mengenai penyaluran dananya.

“Pihak Dinsos berkerja sama dengan Satpol PP Kota Palangka Raya telah melakukan penertiban dan memberi tindakan kepada komunitas penggalangan dana yang tidak bisa menunjukkan surat ijin dan bukti laporan penyaluran bantuan,” papar Hasan, Jumat (17/9/2021).

Selain itu Hasan juga mengingatkan bahwa masyarakat berhak untuk mempertanyakan transparansi berkaitan ijin, legalitas dan laporan dari penggalangan dana serta penyalurannya, apakah benar-benar disampaikan kepada yang membutuhkan. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mensinyalir kegiatan penggalangan dana tersebut tidak memiliki ijin atau tidak resmi.

“Kami menyarankan agar masyarakat dalam melakukan niat baiknya untuk menolong sesama dengan menyalurkannya melalui lembaga donasi atau lembaga pemerintah ditunjuk yang resmi dan terpercaya,” ungkap Hasan.

Selebihnya Hasan menambahkan, untuk menghilangkan rasa ragu saat masyarakat ingin menyalurkan bantuan bagi saudara kita yang terkena musibah, sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu terkait lembaga pemerintah atau lembaga resmi lainnya yang menggalang donasi.

“Daripada ragu memberikan sumbangan melalui aksi penggalangan dana di pinggir-pinggir jalan, ada baiknya langsung menyampaikan bantuan melalui lembaga donasi resmi yang dibentuk pemerintah,“ pungkas Hasan.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.