20 April 2025

Get In Touch

K-UKM Expo, Pelaku UMKM Perlu Jalin Sinegitas Dengan OJK dan Menghindari Rentenir

K-UKM Expo, Pelaku UMKM Perlu Jalin Sinegitas Dengan OJK dan Menghindari Rentenir

SURABAYA (Lenteratoday) - Dalam rangka rangkaian Hari Jadi ke 76 Provinsi Jawa Timur, pihak Pemerintah Provinsi Jatim menyelenggarakan K-UKM Expo 2021 ke - 8 di Grand City Mall, mulai tanggal 15-17 September 2021. Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut, diikuti oleh 90 peserta offline dari Koperasi dan UMKM di Jatim.   

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Mas Purnomo Hadi mengatakan, tujuan kegiatan expo hari ini adalah untuk memfasilitasi pemasaran produk unggulan daerah ke pasar nasional, regional dan global, dengan tujuan mewujudkan koperasi dan UKM yang kompetitif dan berkarakter.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan assesment dari Kementerian Kesehatan, PPKM Provinsi Jatim sudah masuk pada level 2. Kondisi perekonomian Jatim juga mulai menunjukkan pemulihan. Pencapaian tersebut karena masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder kompak dengan untuk mentaati PPKM dan Prokes. “Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak diperlukan agar pemulihan ekonomi terus berjalan,” tegasnya.

Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berperan merumuskan kebijakan dan stimulus di sektor jasa keuangan. “Jasa keuangan yang dimaksud antara lain kebijakan terkait perpanjangan restrukturisasi kredit sampai dengan Maret 2023, kebijakan kredit rumah tinggal, kebijakan kredit sektor kesehatan, kebijakan stabilitas pasar, digitalisasi UMKM, dan kebijakan kredit kendaraan bermotor," tutur Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi.

Selain itu, OJK juga turut berpartisipasi pada upaya percepatan vaksinasi dengan menggandeng mitra strategis untuk menyelenggarakan vaksinasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat segera beraktifitas secara normal sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran, kebanggaan dan kepercayaan diri masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk lokal terutama produk koperasi dan UKM. 

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK juga berperan aktif membangkitkan UMKM dari dampak pandemi,  dengan beberapa upaya antara lain membina sinergitas bisnis yang baik antara UMKM dengan OJK maupun antara UMKM dengan industry, menyusun program kredit berbunga rendah untuk melawan rentenir, memberikan literasi keuangan bagi pelaku UMKM terutama tentang produk pembiayaan, meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM melalui pembiayaan dari perbankan, non perbankan dan pasar modal, serta memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas usaha serta pemasaran produk UMKM melalui kerja sama dengan marketplace (e-commerce), juga memberikan pelayanan pengecekan historis kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Adapun pencairan kredit sebesar Rp2,42 miliar kepada 9 (sembilan) pelaku UMKM pada hari ini merupakan implementasi dari sinergitas atau bussines matching dari program TPAKD. (Noe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.