22 April 2025

Get In Touch

Bupati Sidoarjo Turun, Polemik Makam Warga Perumahan Makarya Binangun Rampung

Bupati Sodoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, turun tangan mengatasi polemik makam warga Perumahan Makarya Binangun.
Bupati Sodoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, turun tangan mengatasi polemik makam warga Perumahan Makarya Binangun.

SIDOARJO (Lenteratoday) - Belum adanya titik temu terkait polemik peruntukan makam warga Perumahan Makarya Binangun di Desa Janti Waru membuat Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali turun tangan.

Bupati mengumpulkan perwakilan warga yang kontra dan yang setuju untuk mediasi di Kantor Balai Desa Janti, Waru, Rabu (8/9/2021). Dari hasil mediasi akhirnya kedua belah pihak setuju lahan fasum yang saat ini dipergunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan lapangan olahraga tersebut akan dialihfungsikan sebagai makam warga..

Bupati Alumni Fisip Unair itu menyampaikan hasil mediasi warga dari dua belah pihak sudah sepakat RTH dan lapangan olahraga tersebut akan dialihfungsikan menjadi tempat pemakaman warga Makarya Binangun.

"Karena warga Makarya Binangun tidak punya tempat pemakaman sendiri. Warga memang membutuhkan itu,"ujarnya.

Dalam proses mediasi diketahui, warga yang menolak beralasan fasum saat ini yang akan dijadikan tempat pemakaman peruntukannya untuk RTH dan lapangan olahraga. Mereka khawatir akan menyalahi aturan. Selain itu, fasum tersebut statusnya belum diserahkan ke pemerintah Kabupaten.

Bupati Gus Muhdlor yang memimpin mediasi akhirnya memberikan jalan keluar. Keberatan sebagian warga yang menolak akan dicarikan solusinya. Perubahan site plan fasum yang awalnya untuk RTH dan lapangan olahraga akan diubah menjadi tempat pemakaman.

"Untuk lahan RTH dan lapangan olahraganya ternyata pengembang belum menyerahkan ke pemkab, nanti pemkab akan mengambil alih. Setelah itu site plan akan diubah lewat Dinas Perumahan dan Pemukiman dari RTH dan lapangan olahraga menjadi tempat pemakaman agar tidak menyalahi aturan," jelas Bupati Gus Mudlor di depan warga perumahan Makarya Binangun.

"Menurut Perbup nomor 16 tahun 2017 itu sudah jelas tentang Fasum, Pemkab bisa mengambil alih itu kalau kemudian tidak kunjung diserahkan, kalau tidak akan terbengkalai dan sebagainya," tambah Gus Muhdlor.

Sementara itu, Andi, salah satu perwakilan warga kontra mengaku selama ini memang membutuhkan kejelasan status fasum. Ia khawatir setelah dijadikan makam di kemudian hari ada tuntutan. Setelah dimediasi Bupati Sidoarjo ia akhirnya bisa menerima.

"Kita tidak mau nanti ada tuntutan di belakang. Kita ingin status makam warga legal secara hukum,"ucapnya.

Usai pertemuan, Bupati Sidoarjo didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sidoarjo Sulaksono serta Kepala Bagian Hukum Setda Sidoarjo Hery Suhartono dan Camat Waru Mahendra Rudi sidak ke lokasi tempat fasum RTH dan lapangan olahraga yang akan dialihfungsikan menjadi makam warga. (ang)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.