30 April 2025

Get In Touch

Berharap Raih Kembali WTP, DPRD dan Pemkot Kerjasama Selesaikan Pertanggungjawaban APBD

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Palangka Raya berupaya menindaklanjuti hasil dari  Raperda pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2020 yang sudah digelar beberapa waktu lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, persetujuan bersama antara DPRD dengan Walikota Palangka Raya mengenai penetapan Raperda pertanggungjawaban serta pelaksanaan APBD tahun 2020 telah disepakati dan ditandatangani pada hari Minggu, 5 September 2021 yang lalu.

"Sesuai anggaran tahun lalu, realisasi anggaran terbagi atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan," papar Basirun, Rabu (8/9/2021).

Basirun menjelaskan untuk realisasi pendapatan, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 180 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 897 miliar lebih, dan berbagai jenis pendapatan sah daerah lainnya.

Berkaitan dengan realisasi belanja, pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih namun dapat direalisasikan sebesar Rp 1,1 triliun lebih atau sekitar 91,94 persen dari target. Yang berarti terjadi penghematan sebesar Rp 98 miliar lebih.

Sementara realisasi pembiayaan yang terjadi di tahun 2020 sebesar Rp 109 miliar lebih, dari target Rp 108 miliar lebih.

"Untuk nilai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun berjalan  Rp 123,5 miliar lebih, dan selisih untuk angka pendapatan belanja dan transfer sebesar Rp. 14 miliar lebih," urai Basirun.

Sedangkan untuk realisasi pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp 109 miliar lebih, dari target Rp 108 miliar lebih,”papar Basirun.

Selebihnya Basirun berharap sebagai wakil rakyat DPRD secara konsisten terus menjalankan aspek pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan APBD. Tentunya dengan harapan Pemko dapat mempertahankan dan meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

"Semoga kedepannya kerjasama pihak DPRD dan pemko terkait penyelesaian pertanggungjawaban APBD semakin baik dan Pemko kembali bisa meraih opini WTP di tahun 2021," pungkas Basirun.(nov)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.