
JEMBER (Lenteratoday) - Bupati Jember Hendy Siswanto nampak geram ketika melihat proyek pengaspalan pemeliharaan berkala jalan aspal Tembokrejo – Gunungsari di Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas, garapan CV Sumber Barokah Jaya, tak beres.
Bahkan Bupati Hendy Siswanto pun segera memerintahkan Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Kabupaten Jember Rahman Anda untuk menangguhkan pembayaran proyek jalan yang digarap oleh CV Sumber Barokah Jaya tersebut. “Kegiatan kami di kecamatan Gumukmas hari ini menyerahkan santunan Kematian kepada RT/RW yang meninggal. Barusan saya melihat salah satu proyek, dan proyek ini masih belum selesai, saya lihat selesainya tanggal 28 September 2021 dari PT Sumber Barokah Jaya kelihatannya kurang bagus pengerjaannya, perlu perbaikan lagi,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.
“Saya tadi sudah menghubungi kepala dinas supaya ditinjau dan diperbaiki lagi, masih ada waktu kok,” ujarnya.
Mendapati temuan tersebut Bupati Hendy tampak terkejut dan marah, setelah dikorek bagian tepi aspal, ternyata garapannya aspalnya kurang baik menurut penilaian bupati. “Siapa yang mengerjakan proyek ini ? Pekerjaannya kurang baik, jangan dibayar dahulu sebelum ada perbaikan,” tegasnya.
Dalam proyek tersebut, pada papan nama proyek menyebutkan dikerjakan CV Sumber Barokah Jaya, dengan nilai kontrak Rp 193 juta dengan masa pengerjaan 1 Juli sampai 28 September 2021.
Total jalan di Kabupaten Jember yang harus diperbaiki sepanjang mulai tahun ini era Bupati Hendy yakni sepanjanh 1080,7 kilometer, diantaranya 789 ruas jalan yang rusak, rinciannya, jalan rusak berat sekira 1.013,80 km, dan 66,9 km rusak ringan. (mok)