22 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Kediri: Cegah Korupsi, OPD Harus Taat Aturan Pemerintah

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Kamis (2/9/2021).
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Kamis (2/9/2021).

KEDIRI (Lenteratoday) – Wali kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, berpesan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Aturan antara lain tidak melakukan pungli, korupsi, gratifikasi dan lainnya. untuk itu semua pihak harus saling mengingatkan agar penyimpangan tidak terjadi di Kota Kediri. “Saya akan terus mengingatkan dan sebaliknya pun teman-teman Inspektorat juga akan mengingatkan saya,” kata wali kota yang akrab dengan panggilan Mas Abu setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/9/2021).

Mas Abu mengungkapkan dalam rakor ini KPK terus mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur, tidak hanya bupati, wali kota, gubernur namun dengan seluruh jajaran untuk memperbaiki kinerja yang ada di setiap daerah. Salah satunya untuk tidak melakukan korupsi, karena beberapa waktu lalu telah ditemukan kepala daerah terkena OTT KPK.

“Ini merupakan sebuah peringatan untuk kita semua, supaya pemerintah daerah ke depan jauh lebih baik lagi kinerjanya dan tidak melakukan korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Abdullah Abu Bakar juga mengatakan di Kota Kediri beberapa hal yang sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, semua sistem yang berkaitan dengan perizinan, pelayanan dan lainnya dibuat berbasis IT

“Selain itu, setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus membuat komitmen saat pertama kali menjabat dengan membuat pakta integritas. Hal itu bisa mengurangi tindakan penyimpangan, namun tetap harus dijaga bersama-sama,” imbuh Wali kota.  

Sementara itu, dalam rakor yang digelar secara virtual diikuti Gubernur, Wali kota, dan Bupati se-Jawa Timur ini, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan kasus korupsi yang paling banyak dilakukan adalah kasus penyuapan yang di dalamnya ada gratifikasi. Untuk itu agar semua kepala daerah melakukan instropeksi kembali dan bisa berubah menjadi lebih baik.

Di Jawa Timur sendiri ada 16 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi, diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi ini. “Kita stop di angka 16 ini jangan ada lagi tindak korupsi, dan jangan pernah berpikir untuk melakukan suatu penyimpangan,” ujarnya.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI ini juga mengatakan bila memiliki sahabat atau teman kadang-kadang tanpa disadari melakukan suatu penyimpangan maka perlu diingatkan. Tapi bila telah diingatkan harus tahu dan mengerti. Dan semoga dengan adanya rakor ini pikirannya lebih terbuka, pesannya untuk seluruh kepala daerah janganlah banyak melakukan korupsi, janganlah sedikit melakukan korupsi dan janganlah korupsi. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.