
KEDIRI (Lenteratoday) - Upaya menekan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) di Kota Kediri, Satuan Polisi Pamong Praja membentuk satgas perlindungan masyarakat (linmas) tingkat kota. Pembentukan melalui proses seleksi yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Keanggotaan yang selektif ini karena selain sebagai pelaksana linmas, mereka juga akan bertindak sebagai pembina kelinmasan di kecamatan dan kelurahan. Eko Lukmono, kepala satuan polisi pamong praja Kota Kediri mengatakan hal ini sejalan dengan regulasi yang telah diterbitkan.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut adanya perubahan regulasi tentang penyelenggaraan linmas yang semula diatur dalam Permendagri No: 84/2014 diubah menjadi Permendagri No: 26/2020. Sedangkan di Kota Kediri penyelenggaraan linmas telah ditetapkan melalui Perwali No: 17/2021 ,” terangnya, Rabu (25/8/2021).
Eko menyebutkan, seleksi telah dilaksanakan sejak, Selasa (24/8/2021) hingga, Rabu, (25/8/2021) di GOR Jayabaya Kota Kediri dan diikuti 92 orang perwakilan yang ditunjuk dari 46 kelurahan di Kota Kediri. “Materi seleksi diantaranya meliputi tes tulis pengetahuan kelinmasan, tes kesamaptaan PBB dan performa dasar, dan tes wawancara kesiapan teknis operasional,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kawasan Linmas dibagi menjadi 3, meliputi satgas Linmas tingkat kota, Satgas Linmas tingkat kecamatan, Satlinmas kelurahan. Selanjutnya, satgas Linmas kota ini, nantinya menjadi pasukan bersama dengan Satpol PP dalam membantu tibumtranmas.
Eko sangat berharap melalui proses seleksi ini akan terjaring anggota satgas Linmas berjiwa sukarelawan dan potensial. “Targetnya penyelenggaraan linmas tingkat Kota Kediri dapat berhasil guna dan berdaya guna untuk masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pembukaan acara seleksi satgas linmas, Selasa (24/8/2021) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur, Hadi Wawan Guntoro beserta staf Satpol PP Provinsi Jawa Timur. (gos)