21 April 2025

Get In Touch

Masuk Zona Kuning, Pendidikan dan Hiburan di Tuban Dapat Angin Segar

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tuban, Bambang Priyo Utomo.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tuban, Bambang Priyo Utomo.

TUBAN (Lenteratoday) - Dunia Pendidikan, Perekonomian, Wisata, dan Seni Hiburan di Kabupaten Tuban sudah sedikit bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemkab Tuban Sedang mengkaji ulang terkait kabupaten setempat yang masuk dalam zona kuning peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tuban, Bambang Priyo Utomo, menyampaikan Pemerintah Kabupaten saat ini sedang mengkaji atau membahas perubahan terkait Sekolah, Perekonomian, Wisata, dan Seni Hiburan di Tuban. Hal ini menyusul adanya peta Covid-19 di Tuban yang saat ini berstatus zona kuning.

"Semua kegiatan yang berhubungan dengan kerumunan, saat ini sudah sedikit perubahan, tapi lebih menguntungkan," ungkap Bambang Priyo Utomo.

Kendati telah ada angin segar, namun pembatasan seperti halnya makan di tempat masih dibatasi sekitar 30 menit. Sementara untuk pentas seni dan wisata, masih digodok dan domainnya Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora).

"Untuk kegiatan selain dunia pendidikan, seperti wisata dan seni adalah domainnya Disparbudpora. Tapi semua kegiatan harus dikoordinasikan bersama Satgas, termasuk TNI dan Polri," jelasnya.

Tidak hanya Tuban, kabupaten lain di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Lamongan, Situbondo, Pamekasan, Bangkalan, Sumenep, Sampang, dan Kota Pasuruan juga masuk dalam status zona kuning.

Meski sudah berstatus zona kuning, Bambang juga berpesan kepada masyarakat agar terus melakukan antisipasi diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat jangan sampai kendor dan lengah terhadap prokes. Saya juga berharap adanya kelonggaran ini juga bisa berimbas pada meningkatnya perekonomian di Tuban," pungkasnya. (jun)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.