
LOMBOK (Lenteratoday)- Pembangunan Sirkuit Mandalika masih menuai konflik, terutama terkait lahan dan solusi bagi masyakat di area tersebut. Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) pun akan segera melakukan mediasi dan komuniasi untuk mencari solusi terbaik.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menyatakan akan terus mengawal dan segera melakukan mediasi antara warga dengan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pelaksana proyek pembangunan Sirkuit Mandalika.
"Kita akan kawal mulai hari ini. Dari Pemprov ada Kepala Bakesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC," kata Zul--begitu sapaannya-- di ruang kerja gubernur, Senin (23/8/2021).
Kedatangan warga menemui gubernur ini berkaitan dengan sikap ITDC yang dinilai belum jelas terkait nasib warga yang masih bermukim di dalam kawasan sirkuit di Dusun Ujung Lauk dan Dusun Embunut, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Sebanyak 60 kepala keluarga dengan 166 jiwa masih menunggu untuk relokasi dan pembayaran tanah, atau akan menjadikannya kawasan khusus yang berada di tengah sirkuit. Sebab, setelah proses aspal sirkuit Mandalika rampung 100 persen, masyarakat yang berada di tengah sirkuit masih kesulitan dan terbatas memperoleh akses jalan baik keluar maupun masuk ke pemukimannya.
Zul menyebut, jika opsi ITDC mempertahankan pemukiman tersebut masuk sebagai master plan area sirkuit, maka akses jalan keluar dan masuk pemukiman warga harus ditata lebih baik
Jika warga harus direlokasi, ia meminta persoalan pembayaran dan data riil pemilik tanah serta administrasinya harus valid untuk menghindari oknum yang mengambil keuntungan. "Atau jika pilihannya adalah tukar guling maka nilainya harus setara dengan aset yang dimiliki warga. ITDC harus proaktif berkomunikasi," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah, Lalu Gita Ariadi mengatakan dalam komunikasi sementara dengan ITDC, ada penawaran mengenai opsi tukar guling kepada masyakat.
Mengenai hal tersebut, tim appraisal Polda, AKBP Awan Hariono menyatakan seluruh lahan sudah ada SK Bupati (Bupati Lombok Tengah) untuk dilakukan proses pembayan kepada warga terdampak. “Sesuai arahan Gubernur, kami juga akan berkomunikasi dengan Pemkab Loteng agar masalah ini cepat selesai,” ungkapnya. (yan)