
MADIUN (Lenteratoday) - Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun lakukan Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan (TMP). Kegiatan tahunan tersebut rutin dilakukan untuk mengenang jasa pahlawan yang telah gugur untuk memperjuangkan kemerdekaan RI.
Kegiatan dilakukan pada pukul 23.53 wib. Sebelum memasuki dan keluar area TMP, peserta AKRS wajib melakukan penghormatan. Peserta upacara yang membawa senjata laras panjang dan sangkur akan melakukan hormat senjata.
Awalnya, peserta upacara menyilangkan senjata sebagai tanda istirahat ditempat. Ketika Inspektur AKRS akan memasuki tempat, pasukan disiapkan.
Setelah mendapatkan ijin dari Komandan AKRS, petugas melakukan pasang sangkur sebagai tanda AKRS dimulai. Kemudian melakukan penghormatan kepada para pahlawan.
dan melakukan hormat senjata dengan diiringi lampu-lampu yang padam.
Ketika lampu padam, salah satu petugas berkeliling area TMP dan membawa obor menyalakan semua obor. Sedangkan petugas yang lain membacakan naskah kehormatan dan renungan suci dilakukan.
Untuk diketahui, sebanyak 799 pahlawan dari TNI Polri dimakamkan di lokasi tersebut. Sedangkan 71 orang tidak dikenal yang membantu memperjuangkan RI juga dimakamkan di TMP Kota Madiun.
Seusai renungan suci, para peserta melakukan penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan dengan hormat senjata. Kemudian pasukan melakukan lepas sangkur sebagai tanda AKRS selesai dilaksanakan.
"Kegiatan ini rutin dilakukan tengah malam sebelum paginya melakukan upacara Kemerdekaan RI ke-76. Perjuangan para Pahlawan merupakan perjuangan kita juga yang harus dilanjutkan," jelas Danrem 081/ Dirot Saha Jaya, Kol. Inf. Waris Ari Nugroho. (Ger)