20 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Kota Madiun Minta Masyarakat Berhenti 3 Menit Pukul 10.17 WIB

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS dan Walikota Madiun, saat mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI secara virtual di Gedung Paripurna, Senin (16/08/2021).
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS dan Walikota Madiun, saat mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI secara virtual di Gedung Paripurna, Senin (16/08/2021).

MADIUN (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS, meminta agar masyarakat mengikuti detik-detik proklamasi, yakni tepat pada Selasa, 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB. Masyarakat diminta berhenti sejenak selama 3 menit dari semua kegiatannya untuk menghormati Kemerdekaan RI.

Andi Raya menjelaskan bahwa seluruh masyarakat perlu berpartisipasi. Tidak melihat latar belakang suku, budaya dan pekerjaan. Masyarakat diminta berdiri dengan sikap sempurna, dimanapun berada.

"Tentunya menjalankan peringatan detik-detik ini dengan menggunakan protokol kesehatan. Saya harap masyarakat turut serta memaknai kemerdekaan ini," jelasnya seusai mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI secara virtual di Gedung Paripurna, Senin (16/08/2021).

Pihaknya memaparkan, bahwa momen tersebut sangat berharga. Karena pada jam dan tanggal yang sama di tahun 1945, para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

"Detik-detik proklamasi merupakan bukti bahwa Indonesia sudah benar-benar lepas dari segala bentuk penjajahan dan menjadi negara yang merdeka," imbuhnya.

Andi meminta agar kemerdekaan dimaknai dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contohnya dengan saling mengingatkan tentang protkes ke semua orang tanpa tebang pilih.

"Menjalankan prokes untuk mendukung agar pandemi inj segera selesai. Agar masyarakat Kota Madiun bersabar dan mengikuti aturan Pemerintah," tutupnya. (Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.