20 April 2025

Get In Touch

Perusahaan di Lamongan Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Terkesan Lepas Tangan

Kabid Industri dan Jamsostek Disnakertrans Lamongan. Laila saat diwawancarai.
Kabid Industri dan Jamsostek Disnakertrans Lamongan. Laila saat diwawancarai.

LAMONGAN (Lenteratoday) - Selama PPKM berlangsung, tak disangka, ternyata sebagian besar perusahaan di Kabupaten Lamongan berada di ambang kebangkrutan.

Pasalnya, saat PPKM membuat mereka terpaksa memenuhi segala persyaratan, saat menjalankan produksi yang mengakibatkan pendapatan tidak seringkali tidak sesuai harapan. Sementara mereka juga dituntut untuk memenuhi upah pekerja yang nilainya tak sedikit,

Tidak hanya itu, vaksinasi bagi pekerja menggunakan jenis Gotong Royong pun wajib dilaksanakan pihak perusahaan.

Kabid Industri dan Kesejahteraan Sosial Pekerja, Disnakertrans, Laila, mengungkapkan, pada awal PPKM pihaknya banyak menerima keluhan dari para pengusaha.

"Ya. Waktu itu tepatnya di awal-awal PPKM hampir setiap hari ada saja yang kesini mengeluhkan masalah upah hingga biaya produksi," ungkap Laila, Senin (16/8/2021).

Dijelaskan Laila, bahwa pihak pengelola industri selama ini masih harus bersabar, karena memang belum menemukan solusi terkait beberapa prosedur yang dibebankan pada mereka.

"Untungnya mereka mengerti, banyak yang berinisiatif memvaksin pekerjanya secara mandiri, namun juga ada yang mengeluh. Harusnya ada uluran tangan secara keseluruhan ke mereka," jelasnya.

Untuk meminimalisir terjadinya PHK besar-besaran pada pekerja, Disnakertrans hanya bisa memberi opsi merumahkan karyawan atau membayar 70 persen upah.

"Yang jelas harus ada kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan, memang serba sulit. Kami juga hanya bisa memberi opsi tersebut," tambahnya.(Adit)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.