
SURABAYA (Lenteratoday) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyematkan anugrah Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Tahun 2021 pada 325 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Terkait dengan kondisi pandemi, maka acara dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Semua yang hadir harus menjalani swab antigen terlebih dulu. Selain itu, untuk menghindari penumpukan peserta, maka acara di Gedung Negara Grahadi ini dipisah menjadi beberapa sesi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni menjelaskan, tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
"Sebanyak 325 orang. Ada 30, 20, dan 10 tahun. Tertinggi (30 tahun) 5 orang," ujarnya di sela penganugerahan Tanda Kehormatan di Grahadi, Kamis (12/8/2021).
Lebih lanjut, pejabat perempuan yang akrab dengan sapaan Yuyun ini menjelaskan bahwa Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya ini merupakan penghargaan dari Pimpinan Tinggi Negara, yakni Presiden. Penghargaan diberikan kepada mereka yang mengabdi sebagai ASN berpuluh-puluh tahun.
Dia mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi kenangan tersendiri ketika para ASN purnatugas. Mereka setidaknya sudah mengabdi puluhan tahun. "Inilah saya punya kenangan, seperti itu," ucapnya.
Lebih lanjut dia menandaskan bahwa untuk mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya ini terdapat berbagai kriteria tersendiri. Seperti tidak pernah mendapat sanksi hukum, tidak pernah mendapat sanksi administrasi, dan sebagainya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Aries Agus Paewai, menuturkan penyematan Tanda Kehormatan dibagi beberapa sesi dengan jumlah yang sangat terbatas dengan protkes yang ketat. Selain itu juga harus melalui swab antigen terlebih dahulu.
"Ini bertujuan agar kegiatan rangkaian HUT ke 76 Kemerdekaan RI tetap berjalan tertib, lancar dan khidmat sesuai protkes," ujarnya.
Aries menandaskan bahwa penganugerahan dilakukan secara langsung, tidak virtual, untuk memberikan penghormatan kepada para ASN Pemprov Jatim, yang sudah mengabdi bagi negara dan pemerintah, serta melayani masyarakat 10, 20, dan 30 tahun. (ufi)