Kado Hari Jadi Blitar Ke-697, Jadikan RSUD Srengat Berstatus BLUD dan Gelar Khitanan Massal

BLITAR (Lenteratoday) - Hanya dalam waktu 4 bulan sejak resmi dilantik akhir Pabruari 2021 lalu menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blitar, duet kepemimpinan Rini Syarifah - Rahmat Santoso telah berhasil menjadikan RSUD Srengat berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kerja keras meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Srengat, membuahkan hasil dengan berhasil ditingkatkan statusnya menjadi BLUD secara resmi pada 17 Juni 2021 sesuai Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor 188/219/409.06/KPTS/2021 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Srengat.
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mewakili Bupati Blitar, Rini Syarifah menuturkan bahwa salah satu visi misi yang tercantum dalam Panca Bhakti adalah pelayanan kesehatan, sebagai salah satu dari kebutuhan dasar. "Maka dengan kerja keras bersama, Dinas Kesehatan, RSUD Srengat dan OPD terkait dibawah bimbingan Staf Ahli Bidang Kesehatan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, dr Sigit Purnomo Hadi berhasil ditingkatkan status RSUD Srengat menjadi BLUD," tutur Wabup Rahmat.
Lebih lanjut Wabup Rahmat menjelaskan dengan status BLUD diharapkan kualitas pelayanan dan kinerja RSUD Srengat semakin bagus, karena sudah mandiri dalam tata kelolanya. "Setelah kita push dan digenjot, terbukti hanya dalam waktu beberapa minggu dari semla 4-6 orang yang rawat inap per hari kini sudah bisa naik mencapai sekitar 60-80 orang perhari," jelas orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini.
Maka tanpa menunggu permintaan atau desakan dari DPRD Kabupaten Blitar atau pihak lainnya, Bupati Rini dan Wabup Rahmat bersama tim staf ahli bidang kesehatan bergerak cepat. "Jadi sebelum dewan minta, kita sudah proses hingga jadi BLUD pada Juni 2021," tegas pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Menambahkan Wabup Rahmat, dr Sigit menerangkan bahwa meskipun secara resmi RSUD Srengat sudah BLUD sejak 17 Juni 2021, namun secara resmi bisa melaksanakan fungsinya menjadi BLUD mulai 1 September 2021 mendatang. "Karena untuk menerapkan sepenuhnya tata kelola BLUD, perlu persiapan baik dari sisi teknis, administrasi dan lainnya. Sehingga waktu mulai 17 Juni sampai 1 September, ini masa transisi," terang dr Sigit.
Dimana selama masa transisi ini, untuk menyinkronkan tata kelola BLUD dengan seluruh OPD. Sehingga pada 1 September 2021 nanti sudah benar-benar running menjalankan fungsinya sebagai BLUD. "Sekali lagi ini proses panjang dan hasil kerja keras bersama sesuai arahan Ibu Bupati dan Pak Wabup, jadi layak kita apresiasi peningkatan kinerja RSUD Srengat," paparnya.
Diungkapkan juga oleh dr Sigit sebelumnya berjuang meningkatkan status BLUD di RSUD Srengat, hanya dalam 2 bulan sejak Pebruari 2021 Bupati Rini dan Wabup Rahmat resmi dilantik. Juga berhasil menjadikan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dari BLUD UPT menjadi Organisasi Bersifat Khusus (OBK), pada April 2021sesuai dengan Permenkes No 79 Tahun 2014. "Jadi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, jadi RS ketiga di Indonesia yang OBK disusul RSUD Srengat yang keempat," ungkapnya.
Hari Jadi Penuh Berkah
Pada peringatan Hari Jadi Blitar Ke-697 ini Bupati Blitar, Rini Syarifah ingin berbeda dengan sebelum-sebelumnya, dimana dihari bahagia Kabupaten Blitar berbagi berkah dengan menggelar khitanan massal bagi anak-anak tidak mampu. "Saya ingin di hari bahagia ini bisa berbagi, terutama untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu di tiap desa," tutur Bupati Rini.
Rencana ini memang mendadak, tercetus hanya beberapa hari sebelum Hari Jadi Blitar Ke-697 yang jatuh pada 5 Agustua 2021. "Tapi saya yakin dengan kerja sama seluruh pihak, termasuk mitra Pemkab Blitar dalam hal ini perbankan, BUMN dan donatur bisa terlaksana," tandas orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini.
Memang untuk mendukung suksesnya Hari Jadi Kabupaten Blitar Ke-697 penuh berkah, Pemkab Blitar mengajak pihak perbankan, BUMN dan donatur untuk membantu pelaksanaannya. Memanfaatkan dana CSR, maupun donasi dari berbagai pihak.
Untuk pelaksanaan prosesi Peringatan Hari Jadi Blitar Ke-697 tahun ini yang masih ditengah pandemi, akan digelar terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Seperti pembatasan yang hadir di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), termasuk tamu undangan. Sementara seluruh jajaran Pemkab Blitar, mulai OPD, camat sampai desa/kelurahan mengikuti secara virtual.(ais)