
JAKARTA (Lenteratoday) - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus. Perpanjangan ini mengundang reaksi dari berbagai lapisan masyarakat, terutama para pedagang kecil.
Seorang pedagang mainan di dekat pos penyekatan Basura, Rizal (28), mengaku kebijakan PPKM telah berdampak ke ekonomi keluarganya. Dia berharap pemerintah lebih melihat rakyat kecil saat menentukan kebijakan.
"Lebih melihat masyarakat kecil kayak gimana, jangan cuma mentingin diri sendiri gitu. Masyarakat kecil harus dilihat," kata Rizal ditemui di dekat pos penyekatan Basura, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2021).
Sejak 2019, Rizal berjualan mainan di lokasi tersebut. Dia bercerita, sebelum adanya kebijakan pembatasan mobilitas, masih banyak warga yang membeli dagangannya. "Dulu lumayan banyak yang beli ini karena PPKM jadi sepi," ujar Rizal.
Suara lainnya datang dari Zeni (47), driver ojek online (ojol). Zeni mengaku dilema terkait kebijakan perpanjangan PPKM level 4 di Jakarta. Di satu sisi, pendapatannya menurun imbas PPKM. Namun dia sadar kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Tergantung dari aspeknya dulu kita melihatnya. Kalau dari penghasilan ekonomi mandek kan, tapi kalau kesehatan, kita lihat sendiri banyak orang yang tiba-tiba mati ke rumah sakit. Siapa yang mau disalahkan sementara kita mainnya di jalanan terus. Kita tahunya penumpang sehat," ujar Zeni.
Menurut Zeni, setiap pagi, sebelum PPKM dia selalu mendapatkan order dari anak sekolah. Namun kini tidak ada lagi karena sekolah pun dilakukan secara online dari rumah.
Berbeda lagi dengan Sinta, pedagang hijab dari Surabaya. Sejak PPKM diberlakukan, ia mengalihkan pemasaran produknya pada sistem online. Namun karena daya beli para pelanggannya menurun, dirinya pun harus memutar otak untuk terus menggerakkan penjualan. Sementara bantuan modal dari pemerintah tidak pernah ia dapatkan, meski ia telah menjalani usaha tersebut setahun terakhir.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Jokowi mengatakan, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini," ujarnya.(ist)