20 April 2025

Get In Touch

Program BSU Untuk Pekerja, Kadisnakertrans: Manfaatkan Untuk Berdayakan Karyawan

Ilustrasi pekerja. Foto : istimewa.
Ilustrasi pekerja. Foto : istimewa.

LAMONGAN (Lenteratoday) - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat senilai Rp 1 juta untuk setiap pekerja, menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan, Hamdani Azhari, meminta para pengusaha di Lamongan memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai upaya memberdayakan dan membantu karyawannya.

"Manfaatnya jangka panjang, sebagai upaya memberdayakan para pekerja juga. Dan pemerintah pusat bisa memberikan bantuan secara tepat dan merata," saran Hamdani Azhari, Rabu (28/7/2021).

Ia menilai, penyaluran bantuan program pemerintah pusat kepada para pekerja di Lamongan masih belum optimal. Karena ada beberapa kendala pada pekerja itu sendiri, terkait persyaratan.

"Kami hanya bisa berharap pemerintah pusat mengoptimalkan program dan bantuan, jangan hanya beri angin segar pada warga," katanya.

BSU tahun kemarin saja banyak yang ditolak dan imbasnya warga yang kecewa mendatangi Kantor Disnakertrans Lamongan. "Banyak yang ke sini," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Dadang Setiawan mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu juknis (Petunjuk teknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Syarat utama penerima BSU adalah, terdaftar sebagai bagian BPJS Ketenagakerjaan, aktif sampai Juni 2021 dan tidak menunggak iuran. Syarat lain adalah karyawan tersebut gajinya di bawah Rp 3,5 juta.

Ia menganjurkan perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan.

"Ini sebagai ikhtiar bersama melawan pandemi. BSU adalah bukti nyata bahwa pemerintah peduli. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dengan mengajukan sebanyak-banyaknya pekerja melihat kondisi Lamongan yang masuk Level 4," katanya.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.