20 April 2025

Get In Touch

PDP Kahyangan Cari Direktur, Seleksi Dijamin Anti Kolusi dan Nepotisme

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan mencari sosok direksi untuk menjalankan manajemen perusahaan.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan mencari sosok direksi untuk menjalankan manajemen perusahaan.

JEMBER (Lenteratoday) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan saat ini mencari sosok direksi untuk menjalankan manajemen perusahaan. Melalui Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, mereka mencari dari kalangan muda profesional untuk mengembangkan perusahaan tersebut.

"Mengundang para Profesional yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi Seleksi Posisi Direksi PDP Kahyangan," begitu bunyi pengumuman yang disampaikan Tim Panitia Seleksi, Senin (12/7/2021). Direksi yang dibutuhkan antara lain ; Direktur Utama, Direktur Umum dan Keuangan, Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan.

Yang menarik dari seleksi ini yakni disebutkan tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati atau Wakil Bupati atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar. Syarat nomor 13 tersebut kental dengan nuansa yang fair, anti kolusi dan nepotisme yang selama ini dituding kerap terjadi dalam rekrutmen pegawai tertentu di internal pemerintahan. T

idak hanya itu, untuk usia calon direksi juga diharapkan kalangan milenial, yakni umur minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun.

Menanggapi soal itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, mengapresiasi semangat anti nepotisme dalam pelaksanaan seleksi direksi PDP Kahyangan kali ini.  Badan usaha milik daerah itu kata dia memang sudah seharusnya, dalam menentukan atau memilih atau menyeleksi pejabat-pejabatnya itu harus mengedepankan profesionalitas dan keahlian.

“Dalam agama yang saya anut, segala urusan itu harus diserahkan kepada ahlinya. Jadi saya sangat mendukung, setidaknya untuk semangat anti nepotismenya itu. Jadi gak ada kolusi gak ada nepotisme, dan BUMD di Jember harus memulai spirit ini," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. Agar tidak sekedar menjadi formalitas dalam seleksi, Itqon berjanji akan memerintahkan kepada Komisi C DPRD Jember yang membidangi untuk mengawal pelaksanaan seleksi tersebut.

Sementara untuk tata cara mengajukan lamaran, diatur secara lengkap diumumkan pada laman resmi Pemkab Jember. Pendaftaran calon direksi dimulai tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 17 Juli 2021.

Sekedar diketahui PDP Kahyangan Jember sejak didirikan pada tahun 1969 elah memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp 100 miliar. Sedangkam enyertaan modalnya hingga saat ini baru sebesar Rp 11 miliar untuk pengembangan tanaman kopi, karet serta operasional tenaga kerja dan pabrik maupun peremajaan tanaman.

PDP Kahyangan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Jember saat ini mengelola lahan sesuai yang tercantum dalam HGU sebesar 3.800,6039 Ha, yang terbagi menjadi 3 kebun induk dan 2 kebun bagian dengan komoditi karet dan kopi sebagai komoditi utama serta cengkeh sebagai komoditi penunjang dan saat ini sedang dikembangkan budidaya tanaman non komoditi perkebunan yang memiliki nilai ekonomi, agrowisata dan pengembangan kopi bubuk.

Dari tahun ke tahun, umur tanaman kopi dan karet kurang mendapatkan peremajaan dan menyebabkan kualitas menurun serta harga jatuh yang rentan menyebabkan perusahaan sering mengalami kerugian hingga tidak mampu membayar upah buruhnya. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.