
BONDOWOSO (Lenteratoday) - Polres Bondowoso melalui Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara adanya warga yang meninggal dunia. Berdasarkan hasil tes swab, warga yang meninggal dunia di halaman pelataran rumah warga itu diketahui ternyata positif terkonfirmasi covid19.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim inafis Polres Bondowoso, identitas warga tersebut adalah berinisial S, umur 40 tahun, warga Jalan RE Martadinata Kelurahan Dabasah Kabupaten Bondowoso. Kapolsek Kota Bondowoso AKP. R. Heru Wahyudi mengatakan, sudah ada selain Tim Inafis juga ada dari tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso yang ikut menangani korban.
"Korban sudah dilakukan pemeriksaan yakni test swab kepada, hasilnya positif. Selanjutnya pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan lengkap," terang Kapolsek Kota Bondowoso AKP. R. Heru Wahyudi, Minggu (11/7/2021).
Sebelumnya, korban ditemukan warga meninggal dengan posisi terkapar pada Minggu pagi di depan halaman rumahnya. Warga sekitar tidak berani melakukan evakuasi karena takut tertular covid19. Selanjutnya warga melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti. Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Bondowoso untuk dilakukan pemeriksaan tes swab dan pemakaman dengan protokol covid19.
Pihak kepolisian maupun Muspika setempat pasca evakuasi korban, langsung melakukan penyemprotan di lokasi sekitarnya untuk menghindari penyebaram virus covid19.
Satgas Penanganan Covid19 Bondowoso berharap agar warga setempat melaksanakan disiplin protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan jaga jarak.
Hal itu mengingat Kabupaten Bondowoso masih masuk zona merah bahaya penyebaran covid19 dengan data sebagai berikut ; per 10 Juli 2021 ada 90 pasien terkonfirmasi positif baru, ada 49 pasien dinyatakan sudah sembuh dan 7 warga meninggal dunia. (mok)