20 April 2025

Get In Touch

Vaksinasi Warga Surabaya, Pemkot: Prioritas Usia 18 Tahun ke Atas di Zona Merah

Vaksinasi Warga Surabaya, Pemkot: Prioritas Usia 18 Tahun ke Atas di Zona Merah

SURABAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota Surabaya terus menggencarkan vaksinasi bagi warga umum. Untuk vaksinasi massal kali ini diprioritaskan untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas yang tinggal di daerah berzona merah. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan kasus.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febri Adhitya Prajatara, mengatakan, saat ini jumlah warga di Surabaya yang telah menerima vaksin sudah lebih dari 1,3 juta orang. Tahapan vaksinasi sudah juga terlewati mulai dari tahap 1 sampai tahap 4.

Namun kini di masa lonjakan kasus covid 19 meninggi, Pemkot Surabaya akan mengutamakan vaksinasi massal ke daerah-daerah yang berzona merah. “Vaksinasi tahap 4 untuk masyarakan umum usia 18 tahun hingga pra lansia, dikhususkan di zona-zona merah. Kali ini untuk mengantisipasi penyebaran, kami utamakan dulu kawasan zona merah, yang zona kuning menunggu dulu,” kata Febri, Jumat (25/6/2021).

Menurut Febri, Pemkot Surabaya sengaja menargetkan wilayah vaksinasi massal per RT di setiap kecamatan. Mengenai berapa jumlah RT yang berzona merah dan di RT mana saja, Febri mengatakan data tersebut sudah tertera di laman website lawancovid-19.surabaya.go.id.

“Vaksinasi massal menyasar ke RT-RT, kita tembak di sekitaran RT tersebut. Kalau kita lihat di lawancovid-19 sudah tertera di sana berapa RT yang berzona merah, zona kuning dan jumlah jiwa. Juga berapa yang belum divaksin dan sudah divaksin,” paparnya.

Selain vaksinasi massal, Satgas Covid-19 Surabaya juga menggencarkan tes massal di ruang-ruang publik yang berpotensi kerumunan dengan mengerahkan tim swab hunter. Dengan upaya tracing, testing, dan treatment diharapkan penanganan Covid-19 di Surabaya lebih optimal.

“Kita setiap malam ada swab hunter karena PPKM Mikro berjalan jadi tempat-tempat akan kami swab hunter, melakukan patroli di pasar, mal, dan lainnya,” tambah Febri.

Sebelumnya, Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengajak seluruh Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya terus bergotong royong mencegah penyebaran Covid-19. Karena saat ini ada 31 RT di Surabaya yang masuk zona merah dan 248 RT yang dalam zona kuning.

Imbauan itu sesuai dengan arahan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang dia sampaikan dalam giat sosialisasi secara virtual di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (23/6/2021) malam. “Sesuai arahan dari bapak Walikota Surabaya, kita harus bersama-sama menanggulangi Covid-19. Karena tidak bisa dilakukan oleh sebagian-sebagian RT, harus serentak,” kata Febria.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.