
SURABAYA (Lenteratoday) - Terbaru, kondisi kasus covid 19 di Jawa Timur, khususnya zona merah, pada Jumat (25/6/2021).
Tiga wilayah dengan status zona merah Covid-19 di Jatim, di antaranya Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi.
Menurut infocovid19.jatimprov.go.id berikut data terbaru, kenaikan kasus Virus Corona di tiga wilatah tersebut.
- Virus Corona di Bangkalan
Konfirmasi: 3162
Aktif: 102
Sembuh: 1838
Meninggal: 303
- Virus Corona di Ponorogo
Konfirmasi: 4565
Aktif: 146
Sembuh: 3929
Meninggal: 490
- Virus Corona di Ngawi
Konfirmasi: 2930
Aktif: 99
Sembuh: 2530
Meninggal: 301
Selain Kabupaten Bangkalan yang sejak dua pekan lalu menjadi zona merah, kini Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai zona merah sebagaimana dilansir di website Bersatu Lawan Covid-19, Rabu (23/6/2021).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa membenarkan ada tiga Kabupaten di Jatim yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan covid-19. Guna menanggulangi lonjakan kasus covid-19, PPKM Mikro akan diperketat di wilayah tersebut.
PPKM Mikro di Kabupaten Bangkalan
Ada lima kecamatan yang dilakukan pengetatan PPKM Mikro. Langkah itu masih dipilih untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19 di Jatim. Pihaknya juga tengah melakukan pengetatan PPKM di sejumlah daerah. Khususnya di titik-titik desa dan kecamatan yang statusnya masuk zona oranye hingga merah.
“Nah ini ppkm pengetatan itu berarti di titik titik yang terkonfirmasi orange dan merah. Hari ini sebetulnya sudah dilakukan di Pasuruan kota, Malang ada, lalu Mojokerto kota, Ngawi, Madiun kota, Ngawi ada, Madiun Kabupaten ada. Hari ini juga dilakukan pengetatan PPKM mikro di delapan desa di lima kecamatan di Bangkalan, semua sistemnya pengetatan PPKM mikro,” tandas Khofifah.
Pengetatan PPKM mikro sesuai dengan arahan dari Presiden dan jajaran pemerintah pusat juga arahan dalam Inmendagri. Begitu ada Inmendagri maka Gubernur membuat surat perpanjangan ke kabupaten kota.
Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa PPKM Mikro kembali terus diterapkan di Jatim sesuai dengan inmendagri hingga 28 Juni 2021. Bahkan ini sudah memasuki perpanjangan PPKM Mikro ke sembilan di Jatim.
“Nggak, tidak ada lockdown. Katakan itu kalau sekarang micro lockdown di Pasuruan, micro lockdown di Malang, ada itu jadi satu gang micro lockdown, gitu,” kata Khofifah.
Micro lockdown itu menurutnya sudah sama dengan apa yang dimaksud dengan PPKM skala yang lebih kecil.
PPKM Mikro di Ponorogo
Ponorogo termasuk zona merah penyebaran Covid-19 dengan skor peta epidemiologi 1,77. Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) Kabupaten Ponorogo juga hampir penuh dan berada dalam zona hitam dengan keterisian ruang ICU dan ruang isolasi lebih dari 80 persen.
Tak cukup sampai situ, saat ini Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berserta istrinya, Susilowati Sugiri Sancoko juga positif Covid-19.
Menanggapi rentetan peristiwa itu, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bumi Reog akan kembali diperketat.
"Intinya ada pembatasan seperti dulu, tapi tetap memegang PPKM Mikro," kata Lisdyarita, Kamis (24/6/2021).
Kebijakan baru sebagai imbas zona merah Covid-19 di Ponorogo:
- Jam malam diterapkan lagi
Salah satu yang akan kembali digalakkan adalah penerapan jam malam bagi toko, mall, dan pedagang kaki lima. "Jujur sebenarnya tidak enak sama pedagang tapi jam 9 harus tutup semua," kata Wabup Lisdyarita.
- Lampu jalan mati pukul 21.00 WIB
Selain menerapkan jam malam, Lisdyarita memastikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) akan dimatikan pukul 21.00 WIB. Sejumlah ruas jalan yang PJU nya dimatikan adalah sepanjang alun-alun Ponorogo, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Suromenggolo (jalan baru).
- Pariwisata dan hajatan
Lisdyarita memastikan tempat wisata di Ponorogo akan tetap dibuka. "Untuk pariwisata tetap berjalan tapi dengan prokes dan 2-3 jam sekali Satgas akan keliling untuk mengingatkan Prokes," lanjutnya.
Untuk pelaksanaan hajatan masih diperbolehkan dengan kuota 50 persen dari kapasitas gedung.
"Yang pasti tidak boleh makan di tempat karena sekarang ini yang makan di tempat banyak walaupun sudah dilarang," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Penerapan kuota 50 persen juga akan diterapkan untuk kafe dan pengunjung.
- PTM tetap dilakukan
Meski termasuk zona merah menyebaran Covid-19, Lisdyarita memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan tetap dilakukan. Hanya saja, pelaksanaannya hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah siswa.
"Untuk pembelajaran tatap muka kita tetap 50 persen karena tidak ada klaster (sekolah). Tapi bila ada klaster di sekolah akan ditutup 1-2 hari," jelasnya.
Lisdyarita berharap masyarakat bisa lebih bersabar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Masih ada masyarakat yang tidak percaya atau mungkin capek dengan namanya covid. Mulai sekarang harus paham, dan wajib menggunakan masker. Karena saya menemukan masih banyak yang tidak pakai masker," jelasnya.
Menurut Lisdyarita penularan Covid-19 bisa ditekan jika Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat kompak untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Kita takutnya Tenaga Kesehatan sudah kewalahan. Untuk itu kita berupaya menjaga Protokol Kesehatan," pungkasnya.(ist)