21 April 2025

Get In Touch

PKK Kota Kediri Aktifkan Posyandu Balita dan Lansia di Lingkungan Zona Hijau

Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silvyana Abu Bakar memukul gong tanda pengaktifan kembali Posyandu Balita dan Manula dilingkungan zona hijau Covid-19.
Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silvyana Abu Bakar memukul gong tanda pengaktifan kembali Posyandu Balita dan Manula dilingkungan zona hijau Covid-19.

KEDIRI (Lenteratoday) - TP PKK Kota Kediri kembali mengaktifkan Posyandu balita dan lansia Kota Kediri di RT/RW di kelurahan zona hijau mulai Mulai, Selasa (22/6/2021). Pengaktifan ini kali pertama setelah berhenti akibat adanya pandemi Covid-19.

Saat me-launching tanda diaktifkannya kembali posyandu, Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar menekankan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru

Panduan pelaksanaan posyandu di era pandemi ini sudah dipersiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri. Menurut Ferry Silviana, tata cara pelaksanaan posyandu ini sudah baik. Namun ada hal yang perlu ditambahkan yakni adanya pembagian waktu untuk masyarakat yang datang ke posyandu. Sehingga saat pelaksanaan posyandu tidak akan terjadi kerumunan.

“Harapan saya, implementasi di lapangan sebaik panduan yang telah dibuat Dinkes Kota Kediri dalam video tadi. Karena bagaimana pun yang ditangani adalah lansia dan balita sehingga jangan sampai ada penularan di sana. Jadi kita harus ekstra hati-hati sebagai kader ataupun bidan. Dan yang juga penting jangan sampai terjadi kerumunan di posyandu ini,” ujar  Farry Silviana, yang juga istri Walikota Abu Bakar.

Bunda Fey, sapaan akrab Ferry Silviana, menuturkan posyandu ini diperbolehkan untuk wilayah-wilayah di Kota Kediri yang berzona hijau saja. Jadi kelurahan menjadi titik temu atau yang harus memonitor mana saja daerahnya yang berzona hijau. Apabila tiba-tiba di daerah tersebut berganti zona kuning, oranye atau merah maka posyandu ini tidak boleh dilaksanakan.

Sementara itu, dr Fauzan Adima MARS, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, mengatakan pengaktifkan kembali posyandu balita dan lansia ini dengan syarat dan ketentuan berlaku. Yang pertama, ibu-ibu kader yang menjadi petugas di posyandu harus sudah tervaksin. Yang kedua fasilitas sarana prasarana di posyandu sudah harus menerapkan protkes. Serta syarat yang ketiga tentu harus ada persetujuan ibu-ibu yang memiliki balita.

“Perlu saya sampaikan juga hampir 90 persen kader posyandu sudah tervaksin. Dan untuk panduan bagaimana posyandu di era pandemi juga sudah disiapkan Dinkes Kota Kediri. Saya harap ibu kader mematuhi panduan yang telah ditentukan,” dr Fauzan.

“Supaya tidak ada penularan dan klaster baru di posyandu. Dinkes dan kelurahan harus memverifikasi betul posyandu mana yang siap untuk melaksanakan kegiatan ini. Kalau tidak siap tidak usah dilaksanakan,” tambah Fauzan Adima.

Pada launching posyandu balita dan lansia juga dilaksanakan sosialisasi tata cara pelaksanaan posyandu di era pandemi Covid-19. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinkes dr Fauzan Adima, Lurah Semampir Rizky Yudadiantika, Kepala Puskesmas se-Kota Kediri, Koordinator Kader Posyandu se-Kota Kediri dan anggota PKK Kota Kediri.(gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.