19 April 2025

Get In Touch

Bandara Notohadinegoro Beroperasi Lagi Buka Rute Jember-Surabaya PP

Bandara Notohadinegoro Beroperasi Lagi .
Bandara Notohadinegoro Beroperasi Lagi .

JEMBER (Lenteratoday) - Setelah beberapa bulan sempat vakum, kini Dinas Perhubungan Kabupaten Jember kembali meluncurkan penerbangan rute domestik, yakni rute Jember-Surabaya PP, setelah mendapatkan kerjasama lagi dari pihak maskapai. Seperti yang diluncurkan belum lama ini, Pemkab Jember menggandeng Wings Air terbang kembali dan satu-satunya maskapai yang melayani penerbangan di Bandara Notohadinegoro Jember.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Siswanto, Jumat (18/6/2021). Menurutnya, Dishub Jember sempat mengirim surat terhadap dua maskapai yang dulunya pernah beroperasi di Bandara Notohadinegoro, kebetulan maskapai Wings Air ini memang sudah memiliki rute Jember-Surabaya PP.

“Kita pernah menyampaikan surat ke Wings dan Citilink waktu itu, wings ini karena sudah ada rute, rutenya sendiri memang siang karena ada rute lain yang di layani sebelum ke sini, jadi Surabaya ke Kalimantan setelah Kalimantan baru ke sini,” ujar Siswanto.

Selain itu, dia menjelaskan terkait kenapa peluncurannya pada beberapa hari lalu, sebab hari yang diberikan maskapai Wings kurang pas. “Jadi, karena rutenya sudah ada sejak lama, cuma hari itu untuk peluncuran yang dari wings itu kurang efektif karena pas Jum'atan,” jelasnya. Soal teknis pembelian tiket bisa dilakukan secara online maupun offline di bandara.

Maskapai Wings Air sendiri mengoperasikan pesawatnya rute Jember-Surabaya PP dengan Jenis ATR 72-600 yang berkapasitas 70 penumpang. Tak hanya itu, para calon penumpang di Bandara Hadinotonegoro juga tetap diwajibkan ikuti protokol kesehatan cegah covid19 sesuai peraturan Dirjen Perhubungan.

Sementara Plt Kepala UPT Bandara Notohadinegoro Jember, Edi Purnomo menyampaikan, seperti penerbangan lainnya, para calon penumpang diwajibkan menyertakan tes swab Antigen yang berlaku. “Sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa semua penumpang pesawat terbang wajib menyertakan surat dokumen kesehatan yaitu rapid antigen, swab dan g-nose” ujar Edi.

Oleh sebab itu, Edi mengatakan, pihak bandara memberlakukan protokol kesehatan ini, sebagai tindakan yang sudah di tetapkan sesuai peraturan yang berlaku di bandara secafa nasional.

“Sesuai ketentuan Airlines, semua calon penumpang di pandemi ini wajib 3 jam sebelum melakukan pemberangkatan wajib harus berada di bandara, karena harus mempersiapkan dukomen kesehatan dan takut bermasalah,” pungkasnya. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.