06 April 2025

Get In Touch

Meresahkan Warga, Satpol PP Kota Mojokerto Amankan Anak Pank

Akhmad Nizar saat diamankan petugas Satpol-PP Kota Mojokerto
Akhmad Nizar saat diamankan petugas Satpol-PP Kota Mojokerto

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Mojokerto mengamankan seorang pemuda Pank bernama Ahkmad Nizar (25) warga Lingkungan Jalan Malabar, Kelurahan Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (19/6/2021) siang. Diduga perbuatan pemuda ini kerap kali meresahkan warga.

Pemuda dengan badan penuh gambar tato tersebut sempat diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto setelah mendapatkan laporan warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Menurut laporan, pemuda tersebut sempat melempar batu ke para para pengguna jalan yang melintas di perempatan Jalan Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Aksi yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB itu mengakibatkan beberapa orang mengalami luka.

Selanjutnya, petugas Satpol-PP membawa Nizar ke ruang Satreskrim Polresta Mojokerto guna proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya. Namun karena pihak korban tidak melanjutkan proses atas kejadian yang menimpanya, akhirnya pemuda tersebut dilakukan pembinaan.

"Kita kasih pembinaan saja mas, karena korbannya tidak meneruskan laporan kejadian yang dialaminya. Kita serahkan lagi ke pihak petugas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," jelas petugas saat ditemui di halaman parkir depan ruang Satreskrim Polresta Mojokerto.

Sementara itu, ditemui di halaman Kantor Satpol PP Jalan Bhayangkara No. 46, Kota Mojokerto, Nizar mengatakan jika dirinya saat itu bingung untuk mencari kebutuhan hidupnya.

"Saya terpaksa harus meminta-minta uang dipinggir jalan untuk makan. Dulu saya kerja di percetakan, namun penghasilan saya habis karena kakak dan adik saya juga selalu meminta uang kepada saya pak. Akhirnya saya putuskan harus keluar dari rumah dan saya tidurnya diemperan rumah dan toko," pungkas Nizar sembari menyesal apa yang telah diperbuatnya tadi. (Joe)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.