20 April 2025

Get In Touch

Ini 6 Catatan Badan Anggaran DPRD Jatim Terhadap Laporan Keuangan Gubernur

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim Riyad Rosyadi saat membacakan pandangan pada rapat paripurna.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Jatim Riyad Rosyadi saat membacakan pandangan pada rapat paripurna.

SURABAYA (Lenteratoday) – Badan anggaran DPRD Jawa Timur menyampaikan enam catatan terhadap Nota Penjelasan Keuangan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan oleh Gubernur pada tanggal 14 Juni kemarin.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim, Riyad Rosyadi mengungkapkan bahwa Badan Anggaran telah melakukan pencermatan terhadap Raperda tersebut berdasarkan audit BPK yang telah disampaikan kepada DPRD dan Gubernur Jawa Timur.

“Setelah memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang ada, maka Badan Anggaran pada kesempatan ini berpendapat bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 layak untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena telah memenuhi perangkat-perangkat yuridis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” tandasnya dalam rapat paripurna, Kamis (17/6/2021).

Namun demikian, sambungnya, badan anggaran memiliki 6 poin catatan. Catata pertama adalah terhadap capaian belanja yang disinyalir ada penghematan. Badan anggaran meminta pada pemerintah daerah provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan OPD-OPD untuk mencermati butul belanja-belanja yang sifatnya urgen dan harus dilaksanakan OPD OPD.

Sehingga, lanjutnya, apabila terjadi kebijakan refocusing tidak mengorbankan program dan kegiatan yang seharusnya menjadi keharusan. Badan anggaran juga meminta komisi-komisi agar dapat membahas dengan OPD mitra kerjanya masing-masing mengapa penghematan itu bisa terjadi di saat masyarakat lagi membutuhkan.

Catatan kedua adalah, terhadap angka Silpa tahun 2020. Badan anggaran meminta pemerintah daerah provinsi Jawa Timur untuk memilah mana-mana kewajiban dan prioritas yang harus dipenuhi termasuk kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggungan pada APBD tahun 2020. Hal itu bisa masuk dalam pembahasan dan penyusunan perubahan APBD tahun 2021 dan dapat dipertimbangkan.

Catatan, ketiga, terkait dengan BPOPP (biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan) baik negeri maupun swasta yang dirasa kurang pada anggaran murni tahun 2021 kemarin. Maka badan anggaran meminta kepada eksekutif untuk menata ulang anggaran BPOPP itu pada kesempatan perubahan APBD tahun 2021 nanti

“Keempat, mengenai penurunan dana transfer dari penerintah pusat, badan anggaran menyadari bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, tentunya pemerintah pusat juga berdampak pada kondisi APBN nya. Namun pada saat kondisi normal hendaknya pemerintah provinsi Jawa Timur membuat terobosan-terobosan melalui OPD OPD yang terkait untuk menyampaikan program-program yang populis kepada pemerintah pusat,” tandasnya.

Poin Kelima terkait dengan refocusing pada tahun 2020 sekitar Rp 2,3 triliun karena ini juga merupakan bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Maka, eksekutif diminta bisa menjelaskan penggunaannya kepada DPRD.

“Terakhir, keenam,  sekali lagi kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Jawa Timur atas kinerja keuangan yang telah melampaui target pendapatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa adanya refocusing sebagai amanah dari pemerintah pusat. Pemprov Jatim sendiri melakukan refukusing sebesar Rp 2,3 sampai Rp2,4 triliun dan tentunya menjadi bagian dari yang akan dicermati.

“Tapi, Alhamdulillah, LHP BPK yang menyatakan wajar tanpa pengecualian kita tentunya memastikan bahwa tata kelola tersebut terlaksana dengan baik. Dan dalam proses refocusing juga kita terus menginformasikan kepada DPRD akan memastikan bahwa ini di tahun 2020 yang lalu ini bisa terlaksana dengan baik dan menjawab apa yang menjadi kebutuhan mendesak,” tandasnya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.