20 April 2025

Get In Touch

Pemkab Jember Fasilitasi Ijin PIRT untuk Ratusan UMKM

Pemkab Jember Fasilitasi Ijin PIRT untuk Ratusan UMKM

JEMBER (Lenteratoday) - Dua hari ini, Pemkab Jember melalui dinas terkait memfasilitasi ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memberikan kemudahan dan pembekalan dalam mengurus ijin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT)

Dalam kesempatan itu, juga diberikan program penyuluhan keamanan pangan yang mengundang 130 pelaku UMKM se-Kabupaten Jember. Program penyuluhan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Jember di Aula PB Sudirman Pemkab Jember. Acara tersebut dihadiri oleh Plt Kadinkes Jember, Wiwik Supartiwi,  Plt Kabid Sumber Daya Kesehatan Kaspar dan Plt Kasie Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Yeni Ar Tanjung.

"Kami memberikan arahan dan sambutan terkait tujuan diadakannya program ini. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung perintah Bupati untuk bersinergi, berkolaborasi dan akselerasi dalam mengembangkan industri UMKM agar punya PIRT," terang Wiwik, Rabu (16/6/2021).

Dia juga berharap, setelah program penyuluhan dilaksanakan, para pelaku usaha UKMK segera melengkapi dokumen persyaratan untuk izin P-IRT di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Output dari kegiatan penyuluhan keamanan pangan adalah pelaku usaha UMKM mendapat sertifikat penyuluhan dan mendaftarkan P-IRT masing-masing UMKM. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan materi penyuluhan keamanan pangan oleh narasumber. Ada 3 materi pembahasan dalam penyuluhan tersebut," ujarnya.

Materi pertama, yaitu mekanisme perijinan P-IRT di Dinas Penanaman Modal dan PTSP oleh Dinas penanaman modal dan PTSP. Materi kedua yaitu keamanan pangan yang disampaikan oleh Yenny Ar Tanjung selaku Plt Kesie Kefarmasian dan Alat Kesehatan dan materi terakhir ditutup oleh Kukuh Ardhyanto Mi'rad dengan materi Perijinan P-IRT, Kemasan dan Label P-IRT. Pada rangkaian kegiatan penyuluhan ditutup dengan Post-test terkait materi yang telah dijelaskan narasumber. Post-test tersebut harus dikerjakan oleh peserta penyuluhan yang nantinya akan mendapatkan sertifikat kegiatan akselerasi penyuluhan P-IRT. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.