04 April 2025

Get In Touch

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Buat Aplikasi MBR, SKM, dan SKBK

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Buat Aplikasi MBR, SKM, dan SKBK

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupayamemaksimalkan pelayanan publik. Diantara yang dilakukan adalah pembuatanaplikasi berbagai pelayanan sehingga bisa dilakukan secara online. Berbagai pelayananitu adalah aplikasi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), SKM (SuratKeterangan Miskin) online, dan SKBK (Surat Keterangan Bantuan Kesehatan) online.

Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko)Surabaya melakukan sosialisasi aplikasi tersebut pada Ketua RW dan LPMK se-Surabaya.Sosialisasi yang digelar selama tiga hari, yakni 28-30 Januari 2020 dan dibagimenjadi beberapa wilayah kecamatan di Surabaya.

Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan memasukirevolusi industri 4.0, Pemkot Surabaya ingin mempermudah dalam memberikanpelayanan kepada masyarakat. Salah satunya mempercepat proses pelayanan melaluiaplikasi berbasis online. “Dalam kondisi 4.0 digital ini, kita inginmempermudah pelayanan. Karena sekarang sudah pakai Whatsapp, secara otomatisaplikasi ini akan kita download ke HP nya (Ketua RW) masing-masing. Dan nantiPak RW itu akan melaporkan siapa yang akan terdaftar ke MBR,” kata Eri, Rabu(29/1/2020).

Eri menjelaskan, ketika warganya tidak terdaftar dalam MBR,maka Ketua RW setempat dapat mendaftarkan melalui aplikasi MBR. Ketua RW hanyatinggal memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan alamat domisili warganya.Maka, secara otomatis, data yang dilaporkan itu kemudian masuk ke dalamaplikasi lurah.

“Intinya Ketua RW hanya memasukkan laporan NIK dan alamatsaja (domisili), setelah itu kan secara otomatis masuk ke dalam lurah, kamipunya waktu 48 jam untuk menyatakan ini masuk MBR atau tidak,” terangnya.

Dengan adanya aplikasi tersebut, Eri menyatakan, makapermasalahan yang ada di masyarakat itu bisa terselesaikan dengan lebih cepat.Apalagi, Ketua RW dan RT merupakan unsur sosial yang paling dekat darimasyarakat. “Sehingga bagaimana Pak RW bisa menyampaikan secara cepat kepemerintah, salah satunya adalah melalui aplikasi (MBR), jadi tidak perludatang ke kelurahan,” jelasnya.

Ia menyontohkan, seperti ketika ada warga meninggal ataumelahirkan, maka Ketua RW tinggal melaporkan melalui aplikasi yang tersedia.Selanjutnya, data yang dilaporkan ke kelurahan, secara otomatis juga terkoneksike Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

 “Setelah itu kamiproses di Dispendukcapil, langsung juga di kecamatan, kita juga akan ubah KSKnya, sehingga Pak RW nanti bisa mengambil langsung ke kelurahan,” paparnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya aplikasi ini, prosespelayanan ke masyarakat bisa lebih cepat, efektif, efisien dan tepat sasaran.Terlebih, masyarakat juga tidak perlu datang jauh-jauh ke kelurahan ataukecamatan.

 “Jadi tidak perlumasyarakat itu datang jauh-jauh, karena sudah terproses secara cepat, dan datasatu ini bisa untuk (intervensi) semuanya,” pungkasnya. (ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.